Amandemen Konstitusi Potensial Jadi ‘Bola Liar’
Berita

Amandemen Konstitusi Potensial Jadi ‘Bola Liar’

Karena bisa melebar ke hal-hal lain selain isu amandemen pokok-pokok haluan negara.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, pokok-pokok haluan negara apakah dituangkan dalam bentuk Ketetapan (TAP) MPR atau UU. Bila dengan TAP MPR, maka melibatkan DPR dan DPD sebagai MPR. Kalau  melalui UU, DPR dan bersama pemerintah yan merumuskan. Dia menegaskan tak boleh serampangan mengamandemen konstitusi, perlu waktu panjang dan bulat untuk dapat mengamandemen UUD Tahun 1945.

 

“Karena akan ada banyak hal, nanti yang akan muncul bisa menjadi gaduh. Sekarang aja ada juga masukan bagaimana pasal presiden, syarat Presiden harus orang Indonesia asli yang lahir di Indonesia perlu diamandemen,” katanya.

Tags:

Berita Terkait