AM Law Bagikan Tips Remote Working untuk Corporate Lawyer pada Masa Transisi
Terbaru

AM Law Bagikan Tips Remote Working untuk Corporate Lawyer pada Masa Transisi

Dengan menerapkan tips-tips berikut, corporate lawyer dapat menjalani remote working secara efektif dan efisien.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Pandemi Covid-19 telah mendekatkan masyarakat pada teknologi—mengakibatkan perubahan pada beragam aspek kehidupan, salah satunya: pola kerja. Bagi mereka yang bekerja di kantor, misalnya, harus mulai terbiasa dengan sistem remote working. Hal ini, rupanya juga berlaku untuk sebagian corporate lawyer, yang sudah terbiasa berinteraksi langsung dengan klien maupun rekan kerja.

 

Meski dapat dikatakan sudah menuju masa transisi—dari pandemi menuju endemi—remote working terbukti masih efektif. Bahkan, ada beberapa law firm yang memutuskan untuk menjadikan remote working sebagai policy secara permanen. Masih menjalankan uji coba remote working, Associate di Kantor Hukum Ardianto & Masniari Counselors at Law (AM Law), Erlangga Nugraha pun membagikan beberapa tips bagi corporate lawyer untuk beradaptasipada masa transisi.

 

1. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Optimal

Walaupun tidak bekerja di kantor, usahakan membangun suasana yang nyaman pada saat menjalani remote working. Pastikan tersedia peralatan yang diperlukan, seperti gadget yang memadai, koneksi internet yang stabil, dan akses ke dokumen-dokumen secara aman dan terkendali.

 

Selain itu, Anda dapat pula membuat jadwal kerja teratur agar terhindar dari gangguan yang tidak terduga saat menjalani remote working. Bekerja dari rumah, memang dapat mengaburkan batas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Namun, hal ini dapat diatasi dengan menetapkan waktu kerja yang jelas dan memberikan diri jeda yang cukup untuk beristirahat. Menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi akan membantu mengantisipasi risiko kelelahan dan burnout.

 

2. Menjaga Komunikasi yang Efektif

Komunikasi yang efektif menjadi faktor penting pada saat menjalani remote working. Jadwalkan meeting rutin secara online dengan rekan klien untuk membahas case yang sedang ditangani dan tetap responsif terhadap pesan dan panggilan yang masuk.

 

Penting juga untuk tetap terhubung dengan rekan kerja. Anda dapat menggunakan grupsocial messenger atau platform lainnya untuk menjaga komunikasi. Di sisi lain, melibatkan diri dalam diskusi dan menjalankan project bersama juga dapat membangun komunikasi efektif dengan rekan kerja dan meningkatkan efisiensi kerja.

 

3. Meningkatkan Keterampilan Teknologi

Penguasaan teknologi menjadi keterampilan yang krusial dalam remote working. Pelajari alat-alat yang digunakan untuk bekerja secara virtual, seperti platform video conference atau work along. Teruslah mengasah keterampilan teknologi agar dapat beradaptasi dengan perubahan dan menjadi lebih efisien dalam pekerjaan.

 

4. Menerapkan Kebijakan Keamanan Data

Sebagai seorang corporate lawyer, keamanan data klien dan perusahaan menjadi prioritas utama. Pastikan Anda mengikuti kebijakan keamanan yang ditetapkan oleh perusahaan untuk melindungi informasi rahasia. Hindari mengakses data yang bersifat rahasia melalui jaringan publik.

 

5. Tetap Mengikuti Perkembangan Hukum

Meskipun bekerja secara remote, penting bagi seorang corporate lawyer untuk tetap mengikuti perkembangan hukum terkini. Selalu up-to-date dengan perubahan peraturan perundang-undangan dengan memanfaatkan teknologi untuk akses cepat ke sumber-sumber hukum yang tepercaya, contohnya Hukumonline.

 

6. Membuat Jadwal Tatap Muka

Meskipun cukup terbukti bahwa sebagian besar pekerjaan corporate lawyer dapat dilakukan melalui remote working, penting bagi para lawyer untuk menjadwalkan sesi tatap muka. Tujuannya, untuk membangun ikatan dan kebersamaan atau yang dikenal dengan esprit de corps.

 

Remote working telah menjadi realitas bagi banyak corporate lawyer bahkan saat pandemi Covid-19 telah berakhir. Dengan menerapkan tips-tips di atas, corporate lawyer dapat menjalani remote working secara efektif dan efisien.

 

“Tetaplah fleksibel, terbuka terhadap perubahan, dan tetap terhubung dengan rekan kerja dalam lingkungan kerja yang terus berkembang ini,” kata Erlangga.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Kantor Hukum Ardianto & Masniari Counselors at Law (AM Law).

Tags:

Berita Terkait