ALSA LC Unpad Dampingi Masyarakat Desa Lewat Legal Coaching Clinic
Terbaru

ALSA LC Unpad Dampingi Masyarakat Desa Lewat Legal Coaching Clinic

Mahasiswa menjembatani kepentingan masyarakat Desa Laksanamekar dengan program pemerintah tentang pengelolaan sampah limbah industri. Sesi forum diskusi kelompok digelar dengan para narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, dan pemerintah.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Forum diskusi mengupayakan terbentuknya komunikasi dua arah yang produktif dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan. Pendapat masyarakat serta pemerintah sama-sama penting dalam pengelolaan sampah dan limbah industri di Desa Laksanamekar. Diskusi semacam ini diharapkan menghasilkan beragam solusi berkelanjutan untuk peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan bersama di Desa Laksanamekar.

Tentang ALSA

ALSA adalah asosiasi internasional para mahasiswa hukum di kawasan Asia. Organisasi nonpolitik ini menjadi wadah pengembangan diri para anggotanya sebagai calon pemimpin masa depan dan pemain kunci di tingkat Asia. ALSA memiliki cabang di 17 negara meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Laos, Myanmar, Vietnam, Filipina, Sri Lanka, Hong Kong, Macau, Taiwan, Cina, Jepang, Korea Selatan, India, serta dua negara pemantau yaitu Bangladesh dan Nepal.

ALSA cabang Indonesia sendiri tersebar di 15 kampus hukum termasuk ALSA Fakultas Hukum Unpad atau biasa disebut ALSA LC Unpad. Saat ini ALSA LC Unpad tercatat sebagai salah satu Unit Kegiatan mahasiswa FH Unpad yang berdiri sejak tanggal 7 Maret 1989.

Tags:

Berita Terkait