Christina Ong, Co-Chairman dan Senior Partner A&G, menyatakan, “aliansi Indonesia antara Allen & Gledhill dengan Soemadipradja & Taher sangat memberikan keuntungan bagi klien kami yang memiliki, atau bermaksud untuk mendirikan, usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan usaha di Indonesia, serta klien Indonesia dengan melihat banyaknya peluang di wilayah tersebut. Dengan bergabungnya Oene dengan Allen & Gledhill dan aliansi dengan Soemadipradja & Taher, kami dapat memberikan advis hukum yang khusus, inovatif dan terdepan untuk para klien di Asia Tenggara dan sekitarnya.”
Rahmat Soemadipradja, Senior Partner S&T, menyambut baik kolaborasi ini. “Dengan ini kami menyambut aliansi ini dan peluang-peluang baru untuk ke depannya. Kolaborasi ini memungkinkan kami untuk memanfaatkan keahlian-keahlian yang ditawarkan oleh Allen & Gledhill. Kami akan bekerja sama untuk memberikan jasa hukum secara menyeluruh dan sempurna yang selalu diharapkan oleh klien kami.”