Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Berita

Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Data Satgas Covid-19 menunjukkan libur Lebaran tahun lalu pada 22-25 Mei 2020 telah memicu lonjakan kasus positif Covid-19 pada 6-8 Juni 2020.

Meskipun saat itu, ungkap Rerie, pemerintah telah menerapkan aturan sangat ketat untuk keluar dan masuk DKI Jakarta yaitu menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), tapi nyatanya masih saja terjadi peningkatan kasus.

Satgas Covid-19 mencatat, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif per pekan dalam libur Lebaran 2020 mencapai 69 persen hingga 93 persen dalam rentang waktu 10 sampai 14 hari setelah libur. Berdasarkan kenyataan tersebut, Rerie berharap, para pemangku kepentingan bisa menghasilkan kebijakan yang mampu menekan potensi penyebaran virus Corona di Tanah Air.

Penerapan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan, menurut Rerie, juga harus konsisten dilakukan.Jangan sampai, mudik Lebaran tahun ini malah menjadi momentum penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah yang dapat membebani perekonomian daerah,” tandasnya.

Tags:

Berita Terkait