Akuisisi Danamon Berpotensi Ancam Perbankan Nasional
Berita

Akuisisi Danamon Berpotensi Ancam Perbankan Nasional

Salah satu poin krusial pada rencana akuisisi Bank Danamon tersebut adalah perlunya penerapan asas resiprokal.

YOZ/ANT
Bacaan 2 Menit

"Posisi tawar BI harus tinggi dan tidak boleh mengalah. Jika DBS disetujui mengakuisisiBank Danamon, maka bank-bank dari Indonesia harus dipermudah jika membuka cabang dan melakukan aktivitas keuangan di Singapura," katanya.

Arif Budimanta menambahkan, indikasi rendahnya posisi tawar Indonesia di hadapan asing, adalah fakta bahwa direktur utama Bank Danamon adalah orang asing.

Padahal, pada krisis ekonomi 1997, Bank Danamon mengalami kesulitan likuiditas dan akhirnya oleh pemerintah ditempatkan di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai bank yang diambil alih atau "bank take over".

Kemudian pada 1999, menurut Arif, pemerintah melalui BPPN melakukan rekapitalisasi Bank Danamon sebesar Rp32 miliar dalam bentuk Surat Utang Pemerintah.

"Artinya di situ kan ada uang rakyat. Kalau ada pembelian saham asing, mengapa bukan orang kita yang di posisi puncak? BI harus berani bicara soalini," katanya.

Seperti diketahui, BI tengah mematangkan rencana akuisisi DBS Group Holding Ltd terhadap Bank Danamon Indonesia Tbk. Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, rencana akuisisi tersebut sudah masuk dalam tahap pematangan teknis antar otoritas perbankan Indonesia dengan Singapura.

“Ini tidak hanya persyaratan dokumen, tetapi juga ada beberapa hal terkait dengan masing-masing otoritas,” kata Halim di Jakarta, Jumat (3/5).

Dari Indonesia sendiri, kata Halim, yang bekerja adalah tim teknis BI. Sedangkan dari Singapura, tim dari Monetary Authority of Singapore (MAS). Menurutnya, kedua otoritas ini tengah meneliti sejumlah ketentuan di sektor perbankan yang berkaitan dengan rencana akuisisi tersebut.

“Masih di tim teknis. Sedang diteliti berbagai ketentuannya,” katanya.

Tags:

Berita Terkait