Aksi Mogok Jadi Dalih PHK
PT Angkasa Pura:

Aksi Mogok Jadi Dalih PHK

Serikat Pekerja BUMN melaporkan Angkasa Pura I ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka tak rela hak mogok malah dijadikan alasan pemecatan dan skorsing. Padahal, aksi mogok itu sah.

CRR
Bacaan 2 Menit

 

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat SP PLN Iman Kukuh Pribadi juga ikut bersuara. Pria bestelan coklat muda ini berharap laporan ini tembus dan mampu untuk menindaklanjuti perusahaan yang telah mengerdilkan hak-hak pekerja. Ini juga sebagai pintu masuk dan cerminan untuk SP lainnya, termasuk juga di PLN, tuturnya.

 

Setelah prosesi pelaporan terhadap PT Angakasa Pura I itu, hukumonline mencoba mengonfirmasi Direktur Utama Angkasa Pura, Bambang Darwoto. Ia menyatakan siap tempur karena memiliki bukti-bukti yang kuat untuk menyikapi aduan itu. Menurutnya, aksi mogok kerja itu sah-sah saja, tapi yang menjadi masalah aksi tersebut telah menyeret kepentingan publik. Aksi mogok mereka merugikan publik, keberangkatan pesawat jadi tertunda. Aktivitas jasa penerbangan jadi terhambat. Selain itu mereka berupaya menghasut karyawan lain untuk ikut-ikutan mogok, ujarnya.

 

Bambang menganggap, kesalahan yang mereka lakukan sangat fatal, sehingga wajar kalau dikenakan sanksi yang berupa pemecatan dan skorsing itu. Padahal, pihak direksi awalnya sudah berusaha untuk memenuhi hasil PKB. Sayang, ketika pihak manajemen membicarakannya ke pemilik modal, saat itu tidak disetujui. Setelah diperjuangkan pihak manajemen tahun 2007 lalu, pemilik modal setuju tahun 2008 ini gaji pegawai naik 20%. Lagipula, ia tidak keberatan dengan permintaan karyawan. Ini sudah kami diskusikan ke pihak SP AP I. Tapi, sebelum ada hasil, mereka malah bertindak seperti ini. Kalau begini caranya (lapor ke Bareskrim Mabes Polri), kami juga akan mempersiapkan diri dan melawannya secara hukum, tukas Bambang, yakin. 

 

Waduh, nampaknya keduanya mantap melanjutkan baku hantam. Konflik antara manajemen perusahaan dengan para kerah birunya memang pertentangan antarkelas yang tiada matinya. Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini.
Tags: