Akses Terhadap Salinan Putusan dan Berkas Perkara Jadi “Area Kritis” Pungli di Pengadilan
Utama

Akses Terhadap Salinan Putusan dan Berkas Perkara Jadi “Area Kritis” Pungli di Pengadilan

Seharusnya menjadi peringatan bagi Mahkamah Agung bahwa terdapat layanan di pengadilan yang tingkat korupsinya tinggi.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Hal lain yang menarik dari hasil penelitian MaPPI adalah ditemukannya sikap permisif dari masyarakat pengguna layanan publik pengadilan terhadap praktik pungli di pengadilan. Mayoritas responden menyatakan bahwa pernah memberikan uang atau imbalan tidak resmi kepada petugas saat mendaftarkan perkara di pengadilan, sebanyak 202 responden atau 72,92% (paling tinggi diantara pungli lainnya). Hal ini mengindikasikan pandangan dari responden yang cenderung merasa wajar ketika membayar pungli.

 

(Baca Juga: MA Perketat Pengawasan Proses Minutasi Putusan)

 

Dari 202 responden tersebut, hanya 61 orang atau 30,2% yang merasa mendapatkan hambatan saat membayar pungli. Sebanyak 136 orang atau 67,3% tidak merasa mendapatkan hambatan meskipun sudah memberi pungli kepada oknum petugas saat pendaftaran perkara di pengadilan. Hal ini mengindikasikan gejala permisif di kalangan responden cukup tinggi.

 

Hal ini seharusnya menjadi peringatan bagi Mahkamah Agung bahwa terdapat layanan di pengadilan yang tingkat korupsinya tinggi, namun masyarakat memandangnya sebagai hal yang lumrah.

 

Menanggapi sikap permisif masyarakat ini, Wakil Sekertaris Jenderal DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Rivai Kusumanegara, mengamini adanya hal tersebut. Ia menilai karena seringnya praktik tersebut terjadi di pengadilan sehingga menyebabkan timbulnya persepsi pengguna pengadilan bahwa praktik tersebut menjadi lumrah. Namun Rivai menegaskan, dengan adanya hasil riset MaPPI, seharusnya menyadarkan semua pihak.

 

“Kalau kita ingin memperbaiki layanan di pengadilan ini merupakan persoalan yang seharusnya dibenahi,” ujar Rivai kepada hukumonline di acara yang sama.

 

Praktik pungli yang terjadi di pengadilan, otomatis membebani masyarakat saat sedang berperkara di pengadilan. Rivai mensiyalir hal ini menjadi salah satu penyebab keengganan masyarakat membawa persoalan yang dihadapainya ke pengadilan. selain biaya-biaya resmi yang akan dikenakan, marak juga biaya tidak resmi yang sangat membebani, terutama untuk kalangan masyarakat ekonomi lemah.

 

Untuk itu, Rivai menegaskan agar advokat lebih peduli dan mendukung program perbaikan administrasi di pengadilan. Hal ini tentu saja untuk membangun citra pengadilan yang lebih baik dan dapat diparcaya oleh masyarakat pencari keadilan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait