Untuk kali pertama, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar seminar internasional bertajuk “Out-Of-Court Restructuring In Emerging Economies: Best Practices And Major Challenges”, pada Rabu (26/6) di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta.
AKPI menghadirkan dua pakar hukum terkemuka pada seminar ini yakni Pendiri dan Presiden Kargman Associates, Steven T. Kargman, seorang pakar terkemuka dalam Restrukturisasi Internasional, serta William E. Daniel, salah satu pendiri organisasi AKPI yang saat ini menjabat sebagai Dewan Standar Profesi AKPI.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum AKPI Baso Fakhruddin mengatakan penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk membahas lebih dalam mengenai restrukturisasi internasional yang kompleks dan menantang di negara-negara maju dan berkembang, seperti kepailitan lintas batas, restrukturisasi utang negara, dan bagaimana merestrukturisasi proyek infrastruktur yang bermasalah, serta membahas berbagai situasi kredit bermasalah (Non-Performing Loan).
“Hari ini kita berkumpul tidak hanya untuk meng-explore kompleksitas dari financial distress tapi juga untuk membahas dan menelaah opportunity terkait recovery dan sustainable growth di era yang sangat menantang ini,” katanya.
Baca Juga:
- Developer Tak Bisa Dipailit/PKPU, SEMA 3/2023 Dinilai Halangi Hak Hukum Kreditur Cari Keadilan
- Advokat Ini Usul Permohonan PKPU Hanya Boleh Diajukan Debitor
- Menyoal Hanya Advokat yang Boleh Ajukan Perkara Kepailitan-PKPU
Melalui seminar ini, lanjutnya, diharapkan semua peserta mendapatkan privilege untuk mendengarkan langsung pemaparan dari para ahli yang akan melakukan transfer knowledge berdasarkan pengalaman, keahlian, dan pendekatan inovatif terkait restructuring.
“Kita harapkan bersama bahwa insights dari panelis akan memberikan kita pandangan yang komprehensif terkait best practice, legal frameworks, dan trend yang berkembang dalam bidang restructuring,” tambah Baso.