Akibat Berselisih dengan mantan Agennya, Asuransi Prudential Dimohonkan Pailit
Utama

Akibat Berselisih dengan mantan Agennya, Asuransi Prudential Dimohonkan Pailit

Lagi, perusahaan asuransi dimohonkan pailit di Pengadilan Niaga. Kali ini giliran Prudential yang harus menghadapi permohonan pailit yang diajukan oleh mantan agennya

Leo/CR-1
Bacaan 2 Menit

 

Ketika dihubungi hukumonline akhir pekan lalu, pihak Prudential belum bersedia berkomentar perihal permohonan pailit ini. Berdasarkan informasi yang hukumonline peroleh, sidang permohonan pailit ini telah berlangsung kemarin (6/04). Namun, prosesnya ditunda hingga hari ini (7/04) karena kuasa hukum Prudential belum melampirkan anggaran dasar perusahaan.

 

Permohonan pailit terhadap Prudential ini mengingatkan kembali permohonan serupa yang diajukan ke PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (AJMI). Masih segar dalam ingatan publik ketika pertengahan 2002 lalu AJMI dinyatakan pailit akibat berselisih soal deviden dengan PT Dharmala Sakti Sejahtera (dalam pailit), yang tidak lain adalah mantan mitra bisnisnya. Pailitnya AJMI, meski kemudian dibatalkan di tingkat kasasi, sempat menimbulkan kepanikan di kalangan pemegang polis AJMI yang jumlahnya ribuan itu.

Tags: