Akhirnya, DPR Bentuk Pengawas Lapindo
Aktual

Akhirnya, DPR Bentuk Pengawas Lapindo

Bacaan 2 Menit
Akhirnya, DPR Bentuk Pengawas Lapindo
Hukumonline
Setelah ditunggu-tunggu, Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Selasa (04/9), resmi membentuk Tim Pengawas Lapindo. Beranggotakan 28 orang lintas fraksi, Tim Pengawas ini dibentuk untuk mengawasi penanganan korban lumpur Lapindo. Tim akan bertugas selama tiga bulan. Berdasarkan hasil pengawasan tim inilah kelak DPR memutuskan apakah melanjutkan penggunaan hak interpelasi atau tidak dalam kasus Lapindo.
Tags: