Akhirnya, Bagir Pensiun Juga
Berita

Akhirnya, Bagir Pensiun Juga

Hari ini adalah hari terakhir saya sebagai pimpinan MA, ujar Bagir Manan. Di hari terakhirnya menjabat, Bagir menceritakan pencapaian reformasi peradilan yang digagasnya.

Ali/CRS
Bacaan 2 Menit

 

Berbeda dengan waktu itu, kali ini, Bagir sepertinya benar-benar ingin meninggalkan Mahkamah Agung. Selain Keppres sudah turun, Bagir pun secara resmi menggelar acara perpisahan dengan wartawan. Terima kasih sedalam-dalamnya kepada anda semua, ujarnya kepada wartawan.

 

Pada kesempatan itu, Bagir menceritakan kiprahnya selama di Mahkamah Agung. Mulai dari persoalan yang dihadapi sampai reformasi peradilan yang telah dicapainya. Kesempatan tersebut benar-benar dijadikan Bagir sebagai ajang flash back kehidupannya di Mahkamah Agung.

 

Ketika pertama kali memimpin, Bagir mencatat ada empat isu besar yang harus segera dijamah oleh reformasi peradilan. Pertama, independensi kekuasaan kehakiman. Kedua, mafia peradilan. Ketiga, penunggakan perkara. Keempat, mutu putusan yang kurang memuaskan.

 

Ternyata, kata Bagir, masih ada masalah lain yang harus dihadapi, yaitu soal anggaran. Kala itu, anggaran Mahkamah Agung hanya Rp 50 Miliar. Separuhnya untuk gaji para hakim dan pegawai.

 

Mengenai reformasi peradilan, Bagir menjelaskan, Mahkamah Agung telah menjalin kerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga donor internasional. Kita susun blueprint untuk strategi pembangunan MA, jelasnya. Tim pembaharuan Mahkamah Agunng pun dibentuk. Tim tersebut dihuni sejumlah aktivis LSM.

 

Kerja sama tak hanya dilakukan di tingkat regional. Kunjungan ke lembaga-lembaga peradilan di luar negeri pun dilakukan. Diskusi Hak Asasi Manusia (HAM) ke Hawai, pelatihan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) ke Jepang, belajar manajemen keuangan dengan Mahkamah Federal Australia, sampai pelatihan teroris ke Perancis telah dilakukan para hakim agung.

 

Strategi tersebut dirasa ampuh untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi Mahkamah Agung. Bagir mengatakan banyak perkara yang diselesaikan dengan cepat. Tunggakan perkara pun bisa diminimalisir. Ia mengklaim Mahkamah Agung bisa menyelesaikan seribu perkara dalam waktu sebulan. Saat ini, memang ada 8.280 perkara yang mampir di MA. Tapi itu perkara baru semua, tuturnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: