Akal-akalan Blackgold-PLN Siasati Skema Saham PLTU Riau-1
Berita

Akal-akalan Blackgold-PLN Siasati Skema Saham PLTU Riau-1

Saham pengerjaan proyek PLTU Riau-1 mayoritas milik perusahaan asing.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Terakhir disepakati PJBI menguasai 51 persen saham. "Tapi hanya mampu setor 10 persen, sisanya 41 persen yang tanggung China Huadian dan Blackgold," terang Rudy.

 

Rudy sendiri juga terlihat keberatan dengan skema ini. "Kita yang keluar uang, tapi kita tidak bisa kontrol project," keluhnya.

 

Lewat surat Eni

Kejanggalan skema pembagian saham ini sebenarnya sudah tercium dari surat tulisan tangan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Suart itu menyebutkan jika PLN, induk perusahaan PT PJB hanya memberikan equity (modal saham) sebesar 10 persen. Lalu darimana PT PJB mendapatkan sisanya yaitu 41 persen?

 

"Sisanya investor dari Cina Huadian dan Blackgold," kata Fadli Nasution, kuasa hukum Eni kepada Hukumonline beberapa waktu lalu.

 

KPK sendiri sudah mengindikasi adanya kejanggalan ini. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya terus mendalami tentang skema kerja sama antara PJB dan konsorsium.

 

"Kalau kita bicara tentang pembangunan proyek PLTU Riau-1 baik antara PLN dengan perusahaan yang masih terkait dengan PLN atau perusahaan lain termasuk perusahaan yang sahamnya sebagian dimiliki oleh tersangka (Kotjo) yang sudah kita tetapkan kemarin. Ini perlu kita dalami lebih jauh sebenarnya bagaimana proses awal sampai dengan kemarin ketika tangkap tangan dilakukan," kata Febri beberapa waktu lalu.

 

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang suap Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih. Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1. Baca Juga: Dakwaan Johanes Kotjo Ungkap Peran Setya Novanto dan Sofyan Basir

Tags:

Berita Terkait