Teknologi informasi telah menjadi industri utama yang mampu memenuhi kebutuhan yang paling pokok dalam berbagai bidang kehidupan sehari-hari termasuk di bidang hukum. Perkembangan teknologi dapat memberikan kemudahan informasi tentang hukum dengan cepat, namun di sisi lain bisa disalahgunakan sebagai cyber crime sehingga merugikan orang lain.
Pemerintah telah berupaya mengembangkan teknologi informasi dengan kebijakan transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya di bidang hukum salah satunya yaitu digitalisasi proses pembuatan perundang-undangan.
Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) 2022-2024, presiden mengerahkan beberapa arahan dan program pelaksanaan transformasi digital, dalam RPJM 2020-2024 dinyatakan transformasi digital mutlak diperlukan karena merupakan salah satu infrastruktur dasar dalam pelaksanaan nawacita dan pencapaian sasaran visi Indonesia 2045 yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Perkembangan teknologi di dunia hari ini dalam situasi yang paling cepat dan paling menarik dibandingkan dari ratusan tahun lalu. Hal ini diamini Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Rahmat Dwi Putranto, yang mengungkapkan percepatan teknologi yang diluar batas ekspektasi.
Baca juga:
- Mengenal Hak Retensi Advokat
- Tips Sukses Mahasiswa Ilmu Hukum Pasca Kampus
- Kekuatan Hukum Kontrak Berbahasa Asing dalam Perjanjian
“Perkembangan teknologi hari ini progresnya diluar ekspektasi kita, artinya dulu pertama teknologi mulai ramai adalah sejak revolusi industri pertama hingga munculnya internet. Ketika internet muncul jeda pertumbuhan teknologi semakin menggila, bahkan perbedaan teknologi dapat kita rasakan dibanding tiga bulan yang lalu,” ungkapnya dalam acara Instagram Live Hukumonline Academy, bertema Adaptasi Teknologi di Bidang Hukum Sebuah Keharusan?, Rabu (10/8).
Perkembangan teknologi yang kuat tentu harus disambut dengan suka cita karena memberikan kemudahan bagi seluruh lini kehidupan. Dibalik rasa suka cita tersebut terselip kekhawatiran karena setiap kemajuan pasti ada resiko di sampingnya.