Akademisi Ini Sebut Pendekatan Holistik Penting untuk Solusi Palestina-Israel
Mengadili Israel

Akademisi Ini Sebut Pendekatan Holistik Penting untuk Solusi Palestina-Israel

MPR menghargai majelis umum PBB dukung keanggotaan penuh Palestina.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto. Foto: Istimewa
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto. Foto: Istimewa

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, menilai pentingnya pendekatan holistik (orcestrated solutions) dalam memikirkan solusi atas persoalan Palestina-Israel.

"Karena meskipun kemungkinan-kemungkinan positifnya ada, hambatannya juga banyak, misalnya lemahnya dukungan dari negara-negara Arab dan kuatnya dukungan barat terhadap Israel," kata Sigit dalam keterangannya seperti dilansir Antara.

Menurutnya, pendekatan itu penting dilakukan, mengingat saat ini warga dunia yang memberi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina terus bertambah, termasuk masyarakat sipil dan kampus.

Baca Juga:

Sigit menyebutkan dari 20 negara dengan ekonomi terbesar dunia (G20), sembilan negara mengakui Palestina, yakni Argentina, Brasil, China, India, Indonesia, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Turki. 72 persen anggota PBB juga mengakui Palestina.

"Dilihat secara keseluruhan, masyarakat global mayoritas mendukung dan mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina," ujarnya.

Di akar rumput, selain mengemuka dukungan masyarakat sipil dan perguruan tinggi yang mendukung dan memperkuat posisi Palestina, juga kecaman atas tindakan-tindakan Israel yang bertentangan dengan hukum internasional, peradaban, serta nilai-nilai kemanusiaan universal.

Sejauh ini, dari sisi konflik, sambung Sigit, persoalan Palestina-Israel disebut sangat rumit sebab terus terjadi kesepakatan dan perjanjian tanpa akhir.

Dari sisi persoalan kemanusiaan, memang ada ketidakpatuhan Israel terhadap ketentuan-ketentuan hukum internasional yang berlaku.

Hal ini menandai kerumitan, baik dalam hal menganalisis persoalan Palestina-Israel maupun untuk membayangkan solusi masa depan bangsa dan negara Palestina.

"Kalau kita melihat fakta dan perkembangan dari waktu ke waktu, kita bisa menyaksikan bahwa memang ada krisis kemanusiaan dan banyak ketentuan hukum internasional yang lahir setelah Perang Dunia II yang dilanggar, misalnya hukum humaniter dan hukum perang yang berlaku," pungkas Sigit.

Sementara, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memutuskan resolusi mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Menurut dia, hal tersebut menjadikan Palestina dapat memperoleh hak-haknya di PBB sebagaimana negara-negara lain, serta membuka jalan agar Dewan Keamanan (DK) PBB mengakui Palestina sebagai negara merdeka anggota penuh.

"Akhirnya penjajahan Israel terhadap negara Palestina bisa diakhiri, serta genosida Israel atas Gaza bisa diberikan sanksi oleh Mahkamah Internasional," kata Hidayat dalam keterangannya.

Hidayat mengingatkan pemerintah Indonesia untuk konsisten melaksanakan ketentuan konstitusi, tradisi sejarah, dan sikap yang diwariskan presiden pertama RI Soekarno dengan memainkan peran positif dalam setiap forum untuk mewujudkan cita-cita Palestina merdeka secara penuh.

HNW, sapaan akrabnya, mengapresiasi pemerintah Indonesia yang terus konsisten mendukung perjuangan untuk kemerdekaan Palestina secara penuh, seperti yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI dalam sidang Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Gambia awal Mei lalu.

Lebih lanjut, dia menyoroti beberapa negara di Amerika Selatan seperti Trinidad dan Tobago, Bahama, dan lainnya yang baru saja memberikan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka.

Negara-negara anggota Uni Eropa pun, kata dia, dikabarkan segera memberi pengakuan terhadap Palestina. Di sisi lain, dukungan publik makin meluas, terutama kampus dan masyarakat sipil di berbagai penjuru dunia.

"Momentum ini harusnya bisa dimaksimalkan dengan baik untuk menghadirkan perdamaian dengan mewujudkan kemerdekaan Palestina dan mengakhiri penjajahan Israel," ujarnya.

HNW berpesan kepada pemerintahan ke depan agar memegang teguh amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 untuk mengakhiri penjajahan di muka bumi, termasuk di Palestina.

Tags:

Berita Terkait