Akademisi Ini Ingatkan Pentingnya Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Terbaru

Akademisi Ini Ingatkan Pentingnya Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Karena pemulihan yang dilakukan terhadap korban kekerasan seksual sangat sulit dibanding korban tindak pidana yang lain.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Menurutnya, pelecehan seksual dapat dilakukan secara fisik dan psikis kepada orang lain yang berkaitan dengan tampilan fisik, kondisi tubuh dan lainnya sehingga korban merasa terintimidasi, terhina, direndahkan, dan dilecehkan. Secara umum kekerasan seksual mencakup tindakan yang dilakukan secara verbal, non fisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan secara maksimal karena upaya pemulihan terhadap korban sangat sulit dilakukan. Dalam rangka pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, Satgas PPKS harus menjalin kerjsama dengan lembaga lain seperti yayasan psikolog, psikiater, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Terutama bagi korban kekerasan seksual yang mengalami depresi, penanganannya butuh waktu panjang dan selama ini belum ada yang bisa pulih 100 persen,” ujarnya.

Ketika mengalami kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, Yuni mengatakan sanksi yang diberikan kampus terhadap pelaku sifatnya adminstratif. Misalnya, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Jika korban ingin melanjutkan prosesnya secara hukum, Satgas akan menerbitkan rekomendasi.

Tags:

Berita Terkait