Akademisi FH Universitas Brawijaya Raih Soeprapto Awards 2024 dari Kejagung
Terbaru

Akademisi FH Universitas Brawijaya Raih Soeprapto Awards 2024 dari Kejagung

Beberapa temuan disertasi Fachrizal Afandi telah membantu Kejaksaan dalam merumuskan kebijakan.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin memberikan penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024 kepada Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, Dr. Fachrizal Afandi. Foto: Istimewa
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin memberikan penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024 kepada Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, Dr. Fachrizal Afandi. Foto: Istimewa

Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, Dr. Fachrizal Afandi menerima penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024 dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin. Fachrizal menjadi satu-satunya akademisi yang menerima penghargaan ini karena sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiahnya di bidang penuntutan perkara pidana.

“Sebagai satu-satunya akdemisi yang menerima penghargaan ini karena ini sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (11/1), di Jakarta. 

Sebagai informasi sejak 2023, Fachrizal Afandi yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini diminta menjadi Tenaga Ahli Jaksa Agung. Fachrizal terlibat dalam perumusan kebijakan di Kejaksaan Agung pasca pengesahan UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan juga UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Baca Juga:

“Saya tertarik melakukan riset soal Kejaksaan saat memulai studi doktor di Fakultas Hukum Universitas Leiden Belanda. Saya melakukan riset untuk disertasi mengenai kajian selama bertahun-tahun yang dilakukan di Indonesia mengenai jaksa/penuntut umum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia,’’ ujar Fachrizal.

Beberapa temuan disertasi miliknya telah membantu Kejaksaan dalam merumuskan kebijakan terkait kelembagaan dan prosedur hukum acara termasuk membantu menemukan kembali sejarah organisasi profesi jaksa yang sejak Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada April 2022 kembali menggunakan singkatan PERSAJA dengan hari lahirnya 6 Mei 1951. 

Temuan disertasi Fachrizal juga mengilhami Kejaksaan untuk merumuskan hari lahirnya pada 2 September 1945 bertepatan dengan pelantikan Jaksa Agung RI Pertama Dr. Gatot Taroenamihardja. 

Disertasinya tersebut berjudul ‘Maintaining Order: Public Prosecutors in Post Authoritarian Countries, the Case of Indonesia’ dibimbing oleh Prof Adriaan Bedner dan Prof Jan Crijns. Disertasi tersebut juga telah diuji oleh Prof Ward J. Berenschot dari Universiteit van Amsterdam, Prof Topo Santoso dari Universitas Indonesia, Prof. Melissa Crouch dari University of South Wales Australia, Prof Maartje van der Woude, Prof David Henley dan Prof Jeroen ten Voorde dari Universiteit Leiden.

“Setelah kembali ke kampus, saya tetap melakukan riset-riset terkait kejaksaan dan sistem peradilan pidana melalui Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana FH UB sejak tahun 2015 dan juga terlibat dalam beberapa riset dan menjadi konsultan dalam riset terkait sistem peradilan pidana di Indonesia,’’ imbuh dia.

Sejak 2023 lalu, ia juga terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) yang fokus pada Pengembangan tridharma perguruan tinggi di bidang hukum pidana di Indonesia.

Selain Fachrizal tercatat empat orang turut menerima penghargaan, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Kepala BPKP) Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Jambi Dr. Al Haris dan Iip D. Yahya selaku Peneliti Sejarah Kejaksaan RI.

Tags:

Berita Terkait