Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/3). Ahok meminta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemda DKI Jakarta serta seluruh warga Jakarta untuk melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan sebelum batas waktu tanggal 31 Maret 2016.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline