Ahok Layangkan Surat Peringatan Pertama untuk Warga Kalijodo
Aktual

Ahok Layangkan Surat Peringatan Pertama untuk Warga Kalijodo

ANT
Bacaan 2 Menit
Ahok Layangkan Surat Peringatan Pertama untuk Warga Kalijodo
Hukumonline
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada warga Kalijodo Jakarta Utara terkait penertiban rumah di atas lahan negara pada Kamis (18/2).

"Kita keluarkan SP-1 besok (Kamis)," kata Ahok di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.

Ahok mengadakan rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Mayjen Laksmana di Mapolda Metro Jaya guna membicarakan rencana relokasi Kalijodo.

Ahok menuturkan SP Pertama akan berlaku hingga sepekan agar warga berinisiatif sendiri membongkar bangunan.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan SP Kedua berlaku selama tiga hari, serta SP Ketiga berlaku sehari.

"Kalau tidak dibongkar sendiri maka petugas Satpol PP akan menertibkan bangunan warga," tegas Ahok.

Ahok menyatakan paling lambat surat peringatan pertama hingga ketiga itu akan berlaku selama 11 hari.

Di lain pihak, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan membantu proses penertiban bangunan di kawasan lokalisasi Kalijodo tersebut.

Bahkan, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran kelompok kejahatan, preman, prostitusi, minuman keras, senjata tajam dan senjata api di Kalijodo.
Tags: