Ahok Ancam Gugat Pencuri Air Bersih
Aktual

Ahok Ancam Gugat Pencuri Air Bersih

ANT
Bacaan 2 Menit
Ahok Ancam Gugat Pencuri Air Bersih
Hukumonline
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan akan menggugat secara hukum, pihak-pihak yang terbukti mencuri air bersih yang disalurkan PT PAM Jaya.

"Air yang bocor atau dicuri mencapai 40 persen. Kami akan menggugat pencuri air supaya jera," katanya di Balai Kota, Selasa, menanggapi pencurian air PAM Jakarta.

Ia mengatakan selama ini tindakan Pemprov DKI Jakarta terhadap pencuri air hanya denda sesuai Peraturan Daerah.

Tindakan tersebut tambahnya tidak menimbulkan efek jera, sehingga Pemprov DKI akan menyiapkan gugatan dengan denda seberat-beratnya bagi pencuri air.

Temuan terakhir tambahnya hasil inspeksi mendadak dari PT PAM di wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (10/11) siang.

"Kami akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menyiapkan bentuk gugatan dengan perangkat Undang-Undang perlindungan sumber daya alam," tambahnya.

Sebelumnya, Manajer Teknik Pelayanan PAM Jaya, Elly Dermawati mengatakan modus pencurian ai bersih yang sering terjadi adalah dengan menyambung pipa lain ke pipa milik PAM Jaya.

Ia mengatakan ada dua jenis pelanggaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk tersebut, yakni ilegal konsumsi dan ilegal koneksi.

Untuk ilegal konsumsi, pencuri menggunakan air dengan meteran yang sudah mati. Sementara untuk ilegal koneksi dengan menambah pipa untuk mengalirkannya ke masing-masing rumah.
Tags: