Ahmadiyah Berniat Ajukan Gugatan PMH
Berita

Ahmadiyah Berniat Ajukan Gugatan PMH

Didukung oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution. Bakal dibarengi dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Her
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Ketua Ikatan Sarjana Hukum Jemaat Ahmadiyah Indonesia Munasir Sidik, hingga kini belum ada keputusan Jaksa Agung yang melarang Ahmadiyah. Pendapat itu didasarkan kepada surat Kejaksaan Agung Nomor R-786/D.1/8/1982.

 

Di samping menempuh upaya hukum, Ahmadiyah juga akan terus melobi presiden. Buyung mengaku bersedia membukakan jalan untuk itu. Presiden amat sangat hat-hati. Karena itu Presiden butuh masukan dari berbagai pihak agar lebih obyektif, tandas Buyung.

 

Tags: