Ahli Sebut Seponering Langgar Asas Legalitas
Berita

Ahli Sebut Seponering Langgar Asas Legalitas

Menurut Andi Hamzah apabila asas oportunitas ini dicabut sama saja merombak sistem hukum pidana dan hukum acara pidana.

ASH
Bacaan 2 Menit
memutuskan SKPP Novel tidak sah.

Mereka khawatir Jaksa Agung menggunakan asas oportunitas secara sewenang-wenang terhadap kasus Novel Baswedan seperti kasus para seniornya yakni kasus seponering Bibit- Chandra dan Bambang-Abraham. Karena itu, Para Pemohon meminta MK memberi tafsir konstitusional terhadap Pasal 35 huruf c UU Kejaksaan. Proses persidangan permohanan ini sudah memasuki pemeriksaansaksi atau ahli.
Tags:

Berita Terkait