Agus Marto Diminta Prioritaskan Sinkronisasi UU
Berita

Agus Marto Diminta Prioritaskan Sinkronisasi UU

OJK berharap ada komunikasi yang efektif dengan BI di bawah kepemimpinan Agus Martowardojo.

FAT
Bacaan 2 Menit

Fokus lain yang akan dilakukan Agus selaku Gubernur BI adalah koordinasi dengan OJK, Kementerian Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tujuannya agar perbankan Indonesia tak hanya siap di dalam negeri, tapi juga siap berekspansi ke regional.

Agar semua itu berjalan lancar, menurut Agus, BI akan berupaya memperkuat kerangka kebijakan moneter. Seperti, kebijakan tingkat bunga, nilai tukar, makro prudensial yang bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan serta tercapianya target inflasi. Berikutnya, BI juga akan mendorong sistem pembayaran yang efisien. Terakhir, BI akan memperkuat dan meningkatkan fungsi kebanksentralan untuk perkembangan perbankan syariah, financial inclusion serta hubungan internasional.

“Kami juga mau yakinkan bahwa BI akan fokus untuk dorong pergerakan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan iklim investasi secara umum,” tutur mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu.

Komunikasi Efektif

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad yakin posisi Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI akan semakin mengefektifkan komunikasi antara OJK dengan BI. Meski begitu, ia berharap ada penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara OJK dengan BI untuk mengatur hal-hal yang lebih teknis.

Terlebih MoU yang mengatur mengenai tugas OJK di bidang mikro prudensial dan tugas BI di bidang makro prudensial. Apalagi jika kedepannya terjadi area abu-abu di antara tugas kedua lembaga tersebut. “Ketika terjadi ini saya kira harus clear posisi masing-masing. Sehingga kemudian bisa kita bangun komunikasi yang efektif,” katanya.

Salah satu area yang menyinggung kewenangan BI dan OJK setelah fungsi perbankan beralih pada akhir 2013 nanti adalah branchless banking, di mana sistem pembayaran tetap berada di bawah BI sedangkan pengawasan perbankannya berada di OJK. Ia mengatakan, sistem pembayaran yang ada di branchless banking juga menyangkut aspek mikronya, yakni bank yang melakukan kegiatan tersebut.

Menurut Muliaman, terkait hal ini perlu koordinasi dan komunikasi yang efektif dari OJK dan BI. Bila perlu, dilakukan MoU antara OJK dengan BI terkait hal ini. “Saya yakin, dan saya juga sering bicara dengan Pak Agus Marto, rasanya enggak sulit OJK dengan BI berkoordinasi. Karena kita punya visi yang sama,” katanya.

Agus Marto sepakat adanya koordinasi yang baik antara BI dengan OJK. Menurutnya, peralihan fungsi pengawasan perbankan dari BI ke OJK perlu dilakukan sesuai dengan azas yang berlaku. “Ke depan OJK akan fokus ke mikro prudensial, sedangkan BI fokus makro prudensial, tidak bisa dipisahkan. Jadi perlu koordinasi yang baik,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait