Agresi Israel ke Palestina, Momentum PBB Menegakkan Hukum Internasional
Terbaru

Agresi Israel ke Palestina, Momentum PBB Menegakkan Hukum Internasional

Seperti Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militer-nya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967; Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah ilegal.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit
Ketua BKSAP DPR Fadli Zon. Foto: dpr.go.id
Ketua BKSAP DPR Fadli Zon. Foto: dpr.go.id

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengutuk pengusiran warga Palestina di Yerusalem Timur karena merupakan tindakan brutal yang tak dapat dibiarkan. BKSAP mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang berulang dilakukan Israel termasuk memberikan sanksi internasional.

Ketua BKSAP DPR Fadli Zon mengatakan BKSAP DPR sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang berfokus kepada diplomasi DPR (parlemen) mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di Jalur Gaza yang menelan seratusan korban jiwa tewas dari warga sipil Palestina yang tak berdosa.

Fadli yang menyampaikan sikap BKSAP berusaha semaksimal mungkin di semua lini mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine. Termasuk mengusulkan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non Blok dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait tindakan brutal Israel terhadap Palestina.

Selain itu meminta negara-negara Arab dan Islam memutuskan hubungan diplomatik atau perdagangan dengan Israel, menyerukan negara-negara Islam untuk membentuk front bersama melawan proyek normalisasi dengan Zionis, dan menyerukan kepada PBB dan OKI agar membentuk badan khusus rehabilitasi dan pemulihan Gaza dan Tepi Barat yang dibombardir Israel.

“Kita juga mendesak agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional sesegera mungkin secara adil, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan; konsisten berjuang bersama Palestina hingga misi Palestina merdeka terwujud,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (16/5/2021).

BKSAP juga mengapresiasi dan mendukung penuh pertemuan darurat yang digelar DK PBB dan OKI pada Minggu, (16/5/2021). Pihaknya sangat mengharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkrit terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.

BKSAP menilai kegagalan DK PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antarpemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB, termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa.

“Situasi mencemaskan terkini terkait kebiadaban Israel adalah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional,” kata Fadli.

Hukum internasional itu antara lain, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militer-nya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967; Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah ilegal; dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Langkah kunci

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan Indonesia menyampaikan beberapa langkah kunci yang dapat dilakukan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk membantu menghentikan agresi militer Israel terhadap Palestina.

"Di dalam pertemuan OKI tadi saya menyampaikan bahwa untuk kesekian kalinya, OKI harus kembali bertemu untuk membahas isu yang sama yaitu agresi Israel terhadap Palestina," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Komite Eksekutif OKI (Open-ended Extraordinary Ministerial Meeting of the OIC Executive Committee) yang disampaikan melalui konferensi pers virtual, Minggu (16/5/2021) seperti dikutip Antara.

Menlu Retno menegaskan sejak OKI didirikan, komitmen negara-negara anggota OKI tidak pernah luntur dan terus bertekad mendukung Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Namun, sampai saat ini dunia masih menyaksikan banyak gangguan terhadap pelaksanaan ibadah di masjid Al-Aqsa; permukiman ilegal yang semakin merajalela; pembatasan terhadap pergerakan warga di tanah mereka sendiri; dan penghilangan hak-hak rakyat Palestina.

"Kita semua tidak boleh lupa bahwa Palestina adalah satu-satunya negara yang masih diduduki oleh kekuatan kolonial di dunia ini. Semua penderitaan Palestina disebabkan oleh Israel sebagai occupying power," kata dia.

Untuk itu, Indonesia mengecam keras semua tindakan yang dilakukan oleh Israel, terutama ketika tindakan keras tersebut dilakukan di Bulan Suci Ramadhan dan di Hari Raya Idul Fitri Dalam pertemuan negara-negara anggota OKI tersebut, Indonesia mengusulkan beberapa langkah kunci yang harus dilakukan oleh negara-negara anggota OKI untuk membantu menghentikan agresi militer Israel di Palestina.

Pertama, memastikan adanya persatuan, persatuan antar negara anggota OKI, dan persatuan di antara semua pemangku kepentingan di Palestina. "Tanpa persatuan, OKI tidak akan mampu menjadi penggerak bagi dukungan internasional untuk Palestina. Di saat yang sama bangsa Palestina hanya bisa mencapai cita-citanya untuk merdeka apabila mereka bersatu," tutur Retno.

Kedua, OKI harus mengupayakan terciptanya gencatan senjata segera. Untuk itu, Indonesia menyerukan agar masing-masing negara OKI menggunakan pengaruh yang mereka miliki untuk mendorong gencatan senjata secepatnya dan penghentian semua tindakan kekerasan segera.

Ketiga, negara-negara anggota OKI diharapkan tetap fokus membantu kemerdekaan bangsa Palestina dengan lebih keras berupaya mendorong dimulainya kembali negosiasi multilateral yang kredibel dan berpedoman pada parameter yang disetujui secara internasional untuk tujuan mencapai perdamaian yang lestari berdasarkan prinsip solusi dua negara.

Dalam kesempatan ini, Retno menegaskan sikap Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan mereka dari pendudukan Israel. "Keadilan harus tercipta bagi rakyat Palestina. Saya tekankan Indonesia akan terus mendukung perjuangan Palestina," tegasnya.

Dalam pertemuan tingkat menteri bersama perwakilan negara-negara anggota OKI, Indonesia secara aktif memberi masukan substansial agar OKI dapat menghasilkan kesepakatan nyata. Pembahasan tentang resolusi terhadap agresi militer Israel di Palestina masih terus diupayakan dalam pertemuan itu. Beberapa resolusi yang diharapkan dapat dicapai antara lain seruan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengambil langkah konkrit atas tindakan kekerasan dan pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.

"Bila DK PBB gagal, PBB harus melakukan Pertemuan Darurat,” pintanya.

Indonesia juga berharap agar dalam resolusi tersebut akan terdapat elemen desakan untuk menerapkan mekanisme international protection/international presence untuk melindungi warga sipil Palestina ataupun kompleks Masjid Al Aqsa. Selain itu, Indonesia mengharapkan seruan OKI kepada komunitas internasional untuk menghentikan aksi kolonial dan segregasi rasial Israel, serta penegasan kembali posisi OKI yang mendukung isu Palestina dan Al Quds Al-Sharif dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara dan sesuai dengan parameter-parameter internasional. (ANT)

Tags:

Berita Terkait