Advokat Nyaleg, Ada Wajah Baru dalam Daftar Calon Legislatif
Advokat di Pusaran Pemilu

Advokat Nyaleg, Ada Wajah Baru dalam Daftar Calon Legislatif

Advokat ikut terjun ke ranah politik sebenarnya bukan hal baru.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif telah selesai, Selasa (17/7). Masing-masing partai mengajukan ratusan bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung menuju Senayan. Nama-nama itu belum dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum karena masih dalam tahap proses verifikasi. Hingga akhir Juli, partai harus melakukan perbaikan atas saran dan masukan Komisi.

 

Partai politik masih mengusung sejumlah nama politisi yang berlatar belakang advokat senior semisal Arsul Sani, politisi Partai Persatuan Pembangunan. Tetapi sebagian nama justru wajah baru. Sebagian lagi dari kandidat itu selama ini dikenal sebagai advokat. Advokat Farhat Abbas, misalnya, sudah merilis di instagram pribadi tentang pencalonannya mewakili Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Barat (Depok dan Bekasi).

 

Mantan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Yusril Ihza Mahendra, termasuk advokat yang ikut mencalonkan diri. Langkah ini tak lepas dari kiprahnya sebagai politisi Partai Bulan Bintang. Di partai ini ia menjabat sebagai ketua umum. Tetapi, kata dia, inilah pertama kali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. “Saya yang sekian lama tidak pernah maju sebagai anggota DPR kali ini saya maju dengan harapan supaya mendongkrak suara PBB," jelas Yusril saat ditemui usai mendaftarke KPU.

 

(Baca juga: Arsul Sani, Manapaki Dunia Advokat Hingga Melenggang ke Senayan)

 

Kandidat tak hanya mereka yang wara wiri di pemberitaan media. Dini Shanti Purwono, misalnya. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini lebih banyak menjalankan profesinya di bidang non-litigasi. Ia pernah bekerja di firma hukum besar Hadiputranto & Hadinoto, dan PT Danareksa (Persero). Malang melintang di beberapa firma hukum, Dini punya segudang pengalaman menangani kasus-kasus dan transaksi lintas batas.

 

Pengalaman itu bisa menjadi bekal berharga jika terpilih kelak. “Aku ingin memberikan kontribusi secara riil. Memang kita selama ini kan orang-orang private sector, profesional, lawyer, cenderung apolitis dan berada di zona nyaman kita,” ujar Dini kepada hukumonline, Jumat (20/07). Dini menjadi bakal caleh mewakili PSI.

 

Di partai itu ada pula nama advokat lain, yakni Surya Tjandra. Advokat yang lebih dikenal sebagai aktivis buruh, aktif mengadvokasi isu-isu jaminan sosial, sekaligus akademisi di Jakarta. Ia pernah mencalonkan diri jadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi gagal mendapatkan kepercayaan dari anggota parlemen.

 

Kalau ditelisik lagi ada nama Rian Ernest. Rian pertama kali bekerjadi firma hukum Melli Darsa & Co. Di sana Rian mengerjakan hukum bidang pasar modal, perbankan, asuransi, mineral, dan migas. Rian banyak membantu melakukan audit hukum terhadap perusahaan-perusahaan, termasuk BUMN. Nama Rian mencuat ketika memutuskan untuk magang di Balai kota membantu mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama.

 

Rian memilih ‘bahtera’ partai yang sama dengan Dini dan Surya. “Sekarang saya akan turun dalam waktu dekat. Kita akan turun ke bawah mendengarkan keinginan masyarakat seperti apa. Itu persiapannya," kata Rian saat ditanya mengenai persiapannya untuk mencalonkan diri.

 

Nama advokat lain yang lagi mencuat adalah Kapitra Ampera. Pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Kapitra Ampera ini sebenarnya bukan orang baru di dunia politik. Kapitra yang lebih dikenal berprofesi sebagai advokat, pada 2005 pernah maju dalam pemilihan kepala daerah Propinsi Sumatera Barat. Saat itu Kapitra yang merupakan calon Gubernur Sumatera Barat berpasangan dengan Dalimi Abdullah. Namun pada saat pemilihan, Kapitra dan pasangannya hanya memperoleh 6,83 persen dari total suara pemilih.

 

Sebagai advokat, Kapitra memimpin sebuah Law Firm yang bernama M. Kapitra Ampera & Associates. Kapitra juga menjabat sebagai Ketua Harian Himpunan Advokad Pengacara Indonesia (HAPI). Ia pernah menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dan PT Goro Batara Sakti. Terakhir, ia menjadi kuasa hukum M. Rizieq Shihab dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

 

Jika nama-nama caleg sudah tetap dan dipublikasikan KPU, akan banyak nama advokat lain yang bisa ditelisik. Banyaknya advokat yang menjadi kandidat anggota legislatif pada Pemilu 2019 pada hakikatnya bukan hal baru. Dalam setiap pemilu, selalu muncul nama advokat di masing-masing partai. Pada Pemilu 2014 misalnya, sebanyak 12,8 persen caleg DPR terpilih berlatar belakang hukum. Advokat dibutuhkan untuk menopang kerja-kerja legislatif di bidang hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan (fungsi legislasi).

 

(Baca juga: 12,8 Persen Caleg DPR Terpilih Berlatar Belakang Hukum)

 

Tetapi, siapapun advokat yang menjadi caleg, fokus dan perhatian mereka belum tentu sama. Advokat yang selama ini banyak berkiprah di investasi dan penanaman modal, atau isu-isu badan usaha milik negara, lebih pas berkiprah di komisi yang membidangi isu BUMN. Sementara mereka yang selama ini menjadi advokat litigasi, mungkin pas duduk di komisi hukum jika mereka terpilih kelak.

Tags:

Berita Terkait