Advokat Makassar Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum PERADI
Berita

Advokat Makassar Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum PERADI

Akan mendesak penerapan one man one vote.

ANT
Bacaan 2 Menit
Irwan Muin. Foto: Facebook
Irwan Muin. Foto: Facebook

Hiruk pikuk menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tidak hanya ada di Ibukota Republik Indonesia, DKI Jakarta. Nun jauh di sana, di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang advokat bernama Irwan Muin mendeklarasikan diri akan maju sebagai calon Ketua Umum DPN PERADI 2015-2020.

Irwan didukung oleh sejumlah advokat muda yang tergabung dalam Poros Advokat Muda Indonesia Timur (PAMIT). Juru Bicara PAMIT, Ahmad Hamzah mengatakan PAMIT mencalonkan Irwan karena PERADI membutuhkan pemimpin muda, berpengalaman dan dapat diandalkan.

Selain mengusung Irwan Muin sebagai calon Ketua Umum DPN PERADI, PAMIT juga mendesak penerapan mekanisme pemilihan one man one vote dalam Munasyang kebetulan akan digelar di Makassar, 26-28 Maret 2015. PAMIT, kata Hamzah, berharap Munas PERADI mengusung semangat demokrasi

"Deklarasi ini untuk menyambut Musyawarah Nasional di Makassar sekaligus meminta Steering Committee mengubah mekanisme pemilihan (menjadi one man one vote)," kata Juru Bicara PAMIT, Ahmad Hamzah, Jumat (13/2).

PAMIT, kata Hamzah, berharap Munas PERADI mengusung semangat demokrasi dalam bentuk mekanisme one man one vote. Hamzah mengingatkan bahwa one man one vote adalah amanat Munas sebelumnya, di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kami selaku tuan rumah tidak ingin menjadi penonton, kami mendesak agar sistem itu harus diubah sebab sistem delegasi sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini di era keterbukaan," ujarnya.

Irwan Muin menyambut baik dukungan PAMIT atas pencalonan dirinya sebagai calon Ketua Umum PERADI. Irwan mengaku siap bertarung dalam Munas. Menurut Irwan, tahap persiapan terkait pencalonan dirinya sudah rampung, langkah berikutnya adalah membangun komunikasi. Dia mengaku siap berkoalisi dengan kandidat lainnya.

"Saya didorong teman-teman pengacara muda untuk ikut bertarung, sebagai tuan rumah (Munas) saya siap maju sebagai bentuk mengembalikan prinsip demokrasi di tubuh advokat," katanya di Makassar, Jumat (13/2).

Irwan berharap mekanisme one man one vote dapat disetujui dalam Munas nanti. Dia tegaskan, semua advokat punya hak untuk menyalurkan suaranya dan bisa memilih kandidat mana yang pantas memimpin organisasi pengacara itu.

"Bila sistem itu disetujui maka pertarungan akan berwarna, sebab visi saya mengusung demokrasi secara plural dengan tujuan agar semua pengacara dapat dipandang sederajat bersama aparat penegak hukum lainnya," paparnya.

Diminta tanggapannya, Sekretaris Jenderal DPN PERADI Hasanuddin Nasution menyambut baik kabar tentang pencalonan Irwan Muin. Menurut Hasanuddin, keberadaan Irwan sebagai advokat muda dalam bursa calon Ketua Umum PERADI akan menjadi warna tersendiri dalam Munas di Makassar nanti. Terlebih, lanjutnya, Irwan merupakan calon dari daerah sehingga secara tidak langsung mematahkan dominasi kandidat Ketua Umum dari Jakarta.

“Menurut saya bagus itu, akan mewarnai penyelenggaraan Munas. Dia (Irwan Muin, red) dari daerah, jadi tidak ada kesan lagi bahwa hanya advokat-advokat Jakarta saja yang hebat,” papar Hasanuddin.

Berdasarkan penelusuran hukumonline, relatif tidak banyak informasi yang berkaitan dengan Irwan Muin. Di laman jejaring pertemanan Facebook ditemukan akun bernama Irwan Muin Advokat dengan informasi profil “Pernah bekerja sebagai owner Law Office Irwan Muin”, “Tinggal di Kota Makassar”, dan pendidikan “Jurusan Hukum di Universitas Muslim Indonesia Makassar dan Unhas”.

Hukumonline mencatat Irwan Muin sempat menjadi kuasa hukum (mantan) hakim Syarifuddin dalam kasus penyuapan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tags:

Berita Terkait