Advokat KAI Diminta Tak Takut Kritik Penegak Hukum
Berita

Advokat KAI Diminta Tak Takut Kritik Penegak Hukum

Bila aparat tersebut melakukan pelanggaran hukum.

ANT
Bacaan 2 Menit
Advokat KAI Diminta Tak Takut Kritik Penegak Hukum
Hukumonline

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis meminta advokat atau pengacara tidak takut mengkritik penegak hukum yang kurang tepat dalam menerapkan peraturan perundang-undangan.

"Tugas seorang pengacara bukan hanya memberikan bantuan hukum bagi masyarakat atau kliennya, tetapi juga menegakkan hukum," kata Indra saat pelantikan 54 advokat anggota KAI Sumatera Utara di Medan, Sabtu (12/10).

Indra meminta anggotanya menunjukkan kepada masyarakat bahwa seorang advokat KAI adalah selalu membela kepentingan warga yang tidak mampu sehingga akan selalu dihormati.

"Seorang Advokat Anggota KAI harus selalu menunjukkan kepedulian yang tinggi kepada warga miskin yang mencari keadilan, karena ini tugas mulia untuk kepentingan orang banyak," katanya.

Dia menyebutkan dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum, bila advokat melihat adanya penyimpangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan aparat kepolisian, kejaksaan dan hakim, maka hendaknya tidak dibiarkan begitu saja.

"Laporkan perbuatan salah itu kepada pimpinan atau pihak berwenang mereka, kalau polisi ke Propam, Hakim ke Mahkamah Agung dan Jaksa kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Pengawasan," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, oknum yang melanggar hukum tersebut dapat diberikan tindakan tegas sesuai tingkat kesalahan yang mereka lakukkan.

Tags:

Berita Terkait