Advokat Ini Gelorakan Program Edukasi Hukum untuk Siswa Sekolah di Surabaya
Terbaru

Advokat Ini Gelorakan Program Edukasi Hukum untuk Siswa Sekolah di Surabaya

Profesi advokat harus menjadi terang, berkat, dan berdampak bagi orang lain.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Martin Suryana, Managing Partner di Martin Suryana & Associates. Foto: Istimewa
Martin Suryana, Managing Partner di Martin Suryana & Associates. Foto: Istimewa

Melihat banyaknya kasus bullying di sekolah maupun di media massa akhir-akhir ini, membuat Martin Suryana & Associates (MS) berinovasi memberikan edukasi hukum dan program pentingnya mengerti hukum dalam kehidupan sehari-hari. Program edukasi ini dilaksanakan oleh MS Center For Law (MSCL) yang merupakan bagian dari kantor hukum Martin Suryana & Associates.

Ide awal dari program ini dimulai ketika Martin Suryana selaku Managing Partner di Martin Suryana & Associates yang menyadari bahwa hidup harus berjalan seimbang. Di satu sisi kantor hukum diidentikkan dengan komersial dan bisnis, sedangkan di sisi lain ia harus menyediakan ruang yang bermanfaat bagi sekitar. Sehingga MSCL merupakan bakti seorang lawyer dalam membantu sekitar, sedangkan Martin Suryana & Associates adalah bagian dari komersialnya.

“Walaupun tidak banyak, tapi ada ruang bagi kami untuk bisa bermanfaat,” ujar Martin ditemui Hukumonline, Kamis (13/6/2024).

Baca juga:

Tingginya kasus bullying di Surabaya membuat jiwa kemanusiaan Martin tergerak untuk membuat sebuah program yang dirancang untuk siswa sekolah. Pemilihan topik program tersebut disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, termasuk informasi soal bullying. Saat ini MSCL telah memiliki kerja sama dengan beberapa yayasan yang membawahi beberapa sekolah di Kota Surabaya untuk melangsungkan program tersebut. Hal ini dibuktikan dengan program yang telah berjalan selama ini berlangsung dengan baik.

Hukumonline.com

Martin Suryana saat dikunjungi oleh Hukumonline di kantornya, Kamis (13/6/2024).

“Selama ini telah berjalan sangat baik. Para siswa antusias, karena mereka sebetulnya membutuhkan informasi tentang hukum yang sifatnya praktis untuk siswa,” ujar Martin.

Pembelajaran pun disesuaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan gaya anak muda. Karena target program ini adalah siswa SMA yang memang dekat dengan persoalan bullying dan permasalahan media sosial yang berpengaruh dan berbahaya di era saat ini.

Menurut Martin, kasus bullying di Surabaya terbilang tinggi, hal ini menjadi kesempatan baginya untuk ingin lebih berdampak dengan bermanfaat untuk lingkungan sekitarnya. Sejauh ini menurutnya, belum ada kelompok yang memiliki kepedulian ini, padahal seharusnya ini adalah tanggung jawab bersama.

“Kita menjalankan profesi hukum itu jangan komersialnya saja, tapi harus ada unsur probono-nya juga,” kata dia. 

Selain menerjunkan para associate lawyer dari kantor hukumnya, Martin juga bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Surabaya untuk mendatangkan akademisi dalam mengisi program tersebut. Setiap pengajar nantinya akan dibagi ke beberapa kelas untuk mengisi materi sesuai dengan permintaan sekolah.

Sejauh ini program yang digagas MSCL terbukti telah memberikan dampak. Beberapa sekolah memberikan respon positif, setidaknya ada progres baik dari sekolah mengenai edukasi hukum kepada para siswanya. “Membawa impact positif kepada masyarakat adalah tujuan kami. Makanya kami ingin profesi itu menjadi terang, berkat, dan berdampak bagi orang lain. Saat ini yang kita bisa berikan itu. Ibaratnya kita sedekah kita memberikan ilmu yang kita punya,” harapnya.

Sejauh ini, respon baik dari sekolah adalah menganggap hukum merupakan bidang yang penting. Sehingga sekolah yang bekerjasama dengan MSCL dilibatkan untuk membangun tata tertib sekolah.

Sebagai akademisi dan juga berada di lingkungan yang sangat peduli terhadap pendidikan, Martin tidak setengah-setengah dalam menjalankan program tersebut. Pada akhirnya, pondasi untuk mewujudkan generasi yang taat hukum dimulai dari kesadaran hukum sejak dini. “Kesadaran hukum itu dimulai sejak dini terhadap siswanya. Supaya anak-anak tidak gampang melakukan pelanggaran hukum baik saat ini maupun di masa depan,” jelasnya.

Setelah empat tahun berdiri, MSCL ke depannya akan memperluas program ini hingga ke lembaga pemasyarakatan dan institusi keagamaan. “Kami berharap MSCL bisa berkembang menjadi wadah untuk kami bisa mengabdi kepada masyarakat,” tutup Martin.

Tags:

Berita Terkait