Advokat David Tobing Minta Menkominfo Mundur Terkait Kasus Peretasan PDNS 2
Terbaru

Advokat David Tobing Minta Menkominfo Mundur Terkait Kasus Peretasan PDNS 2

Apabila Menkominfo tidak mundur dan mempertanggungjawabkan perbuatannya maka Komunitas Konsumen Indonesia akan mengajukan gugatan ke Pengadilan.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing. Foto: RES
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing. Foto: RES

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. Semuel menyampaikan bahwa sebagai Dirjen Aptika yang mengampu proses transformasi pemerintahan, dirinya tidak bisa mengemban tanggung jawab tersebut dengan baik.

Menanggapi Mundurnya Dirjen Aptika, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing mengapresiasi langkah Semuel tersebut. Namun, David meminta langkah itu diikuti oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

"Kami sudah bersurat ke Presiden Jokowi tanggal 28 Juni 2024 memohon agar Presiden Jokowi memberhentikan Menkominfo”, ujar David dalam keterangannya, Jumat (5/7).

Baca Juga:

Selain surat ke Presiden, pada 2 Juli 2024, David telah bersurat kepada Menkominfo yang intinya meminta pertanggungjawaban Menteri Kominfo atas kegagalan perlindungan Pusat Data Nasional.

David menjelaskan akibat kelalaian Kementerian yang dipimpinnya, Menkominfo telah merugikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementrian dan Lembaga Negara serta seluruh masyarakat Indonesia dan mempermalukan Indonesia. Hal lain yang dikhawatirkan adalah terganggunya keamanan dan stabilitas Nasional.

”Jadi harusnya Menteri Kominfo sadar dan berbesar hati bahwa akibat terjadinya peristiwa itu telah menimbulkan kerusakan yang masive dan fatal,” tegas David. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait