Advokat dan PNS Dominasi Pendaftaran Capim KPK
Berita

Advokat dan PNS Dominasi Pendaftaran Capim KPK

Pansel juga menerima sekitar empat pendaftar dari unsur Polri.

NOV
Bacaan 2 Menit
Pansel KPK. Foto: Setkab RI
Pansel KPK. Foto: Setkab RI

Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Betti Alisjahbana mengatakan hingga saat ini Pansel telah menerima 114 pendaftar. Dari ratusan pendaftar itu didominasi pegawai negeri sipil (PNS) dan advokat. "Ada pula ahli hukum, dosen, dan profesi lainnya. Lima diantaranya perempuan," katanya kepada hukumonline, Selasa (16/6)

Betti menjelaskan, dari 114 pendaftar yang telah menyerahkan berkas, 56 persen berusia sekitar 50-60 tahun. Kemudian, sekitar 68 persen berpendidikan S2-S3. Pansel masih membuka pendaftaran hingga 24 Juni 2015 mendatang. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan Pansel pada tanggal 27 Juni 2015.

Selain profesi-profesi tersebut, menurut Betti, ada sekitar empat orang dari unsur Polri yang ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Namun, empat orang dimaksud tidak semuanya berpangkat jenderal. Hanya satu orang yang berpangkat jenderal aktif bintang, yaitu Kepala Kepolisian Daerahn (Kapolda) Papua Irjen Yotje Mende.

Walau begitu, Betti sudah mendengar bahwa selain Yotje, ada dua jenderal Polri lainnya yang akan ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Dua jenderal itu adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional Kemenpohukam Irjen Syahrul Mamma dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Purn) Benny Mamoto.

"Tapi, yang saya lihat (berkasnya) baru satu (Yotje Mende). Saya tidak tahu kalau yang dua lagi. Apa sudah masuk pendaftarannya atau belum. Siapa tahu berkas pendaftarannya belum dimasukan ke sistem. Saya mengetahui siapa saja yang mendaftar dari rapat konsolidasi. Kadang-kadang suka ketinggalan sedikit waktunya," ujarnya.

Sembari menunggu para pendaftar, Betti menyatakan, Pansel telah melakukan beberapa kegiatan dengan menyambangi sejumlah pimpinan lembaga. Antara lain, pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kedatangan Pansel tersebut bertujuan untuk meminta bantuan sejumlah lembaga menginformasikan rekam jejak calon-calon pimpinan KPK yang lolos dalam seleksi administrasi. Betti melanjutkan, nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos dalam tahap seleksi administrasi akan diumumkan pada 27 Juni 2015.  

"Jadi, publik mempunyai waktu satu bulan untuk memberikan masukan-masukan. Nanti setelah melalui beberapa tahapan, seperti penelaahan makalah dan profile assesment, mereka yang masuk dalam daftar pendek (short list) akan diteliti dengan lebih dalam lagi (termasuk rekam jejak yang didapat dari sejumlah lembaga)," tuturnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan Pansel pernah mendatangi pimpinan KPK. Pansel membutuhkan bantuan dan informasi dari KPK mengenai rekam jejak calon pimpinan KPK. "KPK siap membantu Pansel. KPK juga memberikan 17 karakter kompetensi yang layak bagi calon pimpinan KPK," terangnya.

KPK sendiri sebenarnya memiliki catatan laporan harta kekayaan untuk calon pimpinan KPK yang juga berstatus penyelenggara negara. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Yotje yang diserahkan ke KPK, mantan Kapolwil Surakarta ini memiliki harta kekayaan Rp1,734 miliar, sedangkan Syahrul Rp473,553 juta.

Tags:

Berita Terkait