Advokat, Profesi Idaman Anak Muda Indonesia
Berita

Advokat, Profesi Idaman Anak Muda Indonesia

Dari kalangan perempuan jumlahnya masih sedikit.

ALI
Bacaan 2 Menit
Ketua umum DPN PERADI, Otto Hasibuan (kiri) bersama dengan Presiden Yokohama Bar Association, Takei Tomo (kanan) di Kantor DPN PERADI , Jakarta. Foto: RES
Ketua umum DPN PERADI, Otto Hasibuan (kiri) bersama dengan Presiden Yokohama Bar Association, Takei Tomo (kanan) di Kantor DPN PERADI , Jakarta. Foto: RES
Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan mengatakan advokat telah menjadi profesi idaman anak muda di Indonesia saat ini, terutama tren ini meningkat pasca reformasi 1998.

Hal ini diutarakan Otto ketika menerima kunjungan studi banding sejumlah advokat Jepang dari Yokohama Bar Association di Kantor DPN PERADI, Jakarta, Senin (10/2). Salah seorang advokat Jepang itu bertanya seputar populasi anak muda Indonesia yang menjadi advokat.

Otto memang tak menyebutkan secara rinci berapa anak muda yang menjadi advokat saat ini, tetapi ia mengatakan tren ini sudah bisa dilihat sejak era reformasi 1998. Bila pada sekitar tahun 1970an, anak muda ingin menjadi insinyur, kini mereka berlomba-lomba ingin menjadi advokat.

“Saya juga mengajar di Fakultas Hukum, dari 100 murid saya, 95 persen dari mereka ingin menjadi advokat. Profesi advokat memang sedang top-topnya,” ujar Otto yang kemudian diamini oleh sejumlah jajaran pengurus DPN PERADI yang hadir dalam pertemuan itu.

Lebih lanjut, Otto menuturkan antusiasme anak muda itu bisa dilihat dari ujian advokat yang diselenggarakan PERADI setiap tahun. “Tahun ini saja, total peserta ujian berjumlah 5.700 orang,” ungkapnya.

Meski begitu, Otto mengakui bahwa jumlah perempuan yang menggeluti profesi advokat masih sedikit. “Saya lihat tak banyak. Sekitar 5-10 persen dari total 26 ribu advokat di Indonesia. Tetapi, kecenderungannya sudah mulai meningkat,” ujar Otto menjawab pertanyaan salah seorang advokat Yokohama seputar presentase advokat perempuan di Indonesia.  

Waktu Senggang
Presiden Yokohama Bar Association, Takei Tomo mengatakan profesi advokat juga cukup populer di Jepang. Ia mengatakan bagi mahasiswa yang kuliah hukum, mayoritas di antara mereka ingin menjadi pengacara. “Per tahun, yang mau jadi hakim itu hanya 200 orang, jaksa 100 orang. Dan lebih banyak lagi yang mau jadi pengacara,” jelasnya sebagaimana diterjemahkan penerjemah David Sagara kepada hukumonline.

Takei menjelaskan alasan para mahasiswa hukum di Jepang ingin menjadi advokat bukan karena penghasilan advokat lebih besar dari profesi hukum lainnya. Ia menuturkan bahwa dahulu profesi hakim lebih menjanjikan dari profesi hukum lainnya di Jepang bila dilihat dari sisi penghasilan. “Sekarang bedanya tak terlalu jauh,” ujar mantan Wakil Presiden Japan Federation of Bar Association ini.

Keunggulan profesi advokat yang diminati para mahasiswa, lanjut Takei, karena profesi ini memiliki waktu yang cukup senggang, sehingga, mereka bisa melakukan hal-hal lain. “Jadi, pekerjaan ini tidak terikat oleh waktu,” jelas Takei lagi.

Karenanya, Takei menuturkan di Jepang profesi ini juga tak hanya diminati oleh kaum laki-laki, melainkan juga kaum perempuan. “Jumlah advokat di Jepang sangat banyak,” tuturnya. Sayangnya, dia tak bisa menampilkan berapa presentase jumlah advokat dari total 30 ribu advokat yang terdaftar di Japan Federation of Bar Association ini.
Tags:

Berita Terkait