Adnan Buyung Jadi Tim Pembela Anas
Utama

Adnan Buyung Jadi Tim Pembela Anas

Anas dibela Buyung karena teraniaya.

ANT
Bacaan 2 Menit
Adnan Buyung Nasution. Foto: Sgp
Adnan Buyung Nasution. Foto: Sgp

Tekad Anas Urbaningrum membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang sepertinya tidak main-main. Buktinya, Anas telah menunjuk advokat senior Adnan Buyung Nasution sebagai tim penasihat hukumnya.

"Fokus saya adalah menemukan para pengacara yang bisa membantu saya menemukan keadilan," kata Anas pada jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Anas mengatakan Buyung beserta kantor hukumnya Adnan Buyung Nasution and Partners terhitung sejak 15 April menjadi penasihat hukumnya. Menurut Anas, penunjukan Buyung tidak sekadar bertujuan untuk membela dirinya terkait perkara Hambalang, namun sebagai ikhtiar untuk menemukan keadilan.

"Saya sebagai posisi tersangka tentu menghajatkan proses hukum yang adil, objektif dan transparan. Bang Adnan bisa menjadi bagian penting dalam proses hukum itu. Saya rasa dia pas untuk memimpin tim ini," tambah dia.

Pada kesempatan yang sama, Adnan Buyung menyatakan bahwa sebagai seorang pengacara profesional, dia tidak punya alasan untuk menolak orang yang meminta bantuan hukum atau meminta keadilan di Indonesia.

"Sudah jadi 'track record' saya bahwa saya condong menerima dan membela orang teraniaya," kata Adnan.

Menurut Adnan, Anas sebagai kliennya merupakan korban gencarnya opini publik yang mampu menyudutkan hingga menjatuhkan harkat dan martabat seseorang.

"Jadi saya terpanggil untuk membantu. Di sini saya bukan membela Anas tapi untuk menegakkan hukum yang sedang berjalan," ujar dia.

ABNP yang bertindak sebagai ketua tim penasihat, akan bergabung dengan beberapa penasihat hukum lain yang salah satunya adalah penasihat hukum terdahulu Anas, Firman Wijaya.

Anas Urbaningrum ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang pada Februari silam. Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang.

Buyung menyatakan bahwa kliennya korban dari gencarnya opini publik terutama kasus dugaan penerimaan hadiah proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang.

"Menurut saya, dia (Anas) bukan hanya 'spotlight' media, tapi juga dikungkung oleh opini publik yang begitu genjar sehingga menjatuhkan harkat dan martabatnya," kata Adnan pada jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Adnan mengemukakan bahwa pemberitaan di media memiliki dampak pada pembentukan opini publik yang menyudutkan Anas. Padahal menurut tim kuasa hukum Anas, proses hukum perkara dugaan gratifikasi tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan dan belum bisa dibuktikan bila Anas menerima hadiah tersebut.

"Di sini saya bukan membela Anas tapi untuk menegakkan hukum yang sedang berjalan," kata Adnan.

Adnan mengemukakan bahwa timnya tidak hanya sekedar membela atau mendampingi Anas dalam proses hukum yang berjalan, tetapi mereka juga berkomitmen untuk membuka akses dan membongkar segala kejahatan yang berhubungan dengan demokrasi.

"Kalau semua jujur di muka persidangan, masyarakat bisa melihat kebenarannya," tandas Adnan.

Tags:

Berita Terkait