Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan ada ‘sinyal’ KAI dan Peradi bersatu. Selanjutnya, akan ada peleburan kedua lembaga ini membentuk organisasi tunggal.
“Keduanya memberikan sinyal bersatu, bukan damai, karena mereka tidak berseteru,” ujar Patrialis di kantor Kemenhukham, Jumat (15/1).
Kemudian, kedua organisasi, kata Patrialis menyatakan siap untuk dilebur. Sejatinya, kedua pihak adalah satu kesatuan. “Mengenai nama calon pengurus, diserahkan pada kawan-kawan advokat,” paparnya.
Dia berharap, apa yang lalu tak lagi terulang. Karena, keduanya dapat melakukan kerja sama dengan Kemenhukham. “Seperti dalam hal penegakan HAM,” pungkasnya.