Ada Masalah dalam Perekrutan CPNS 2013
Berita

Ada Masalah dalam Perekrutan CPNS 2013

Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KPLC) menerima 109 pengaduan masyarakat.

ADY
Bacaan 2 Menit
Ada Masalah dalam Perekrutan CPNS 2013
Hukumonline

Dalam rangka mencegah kolusi, korupsi dan nepotisme pada perekrutan CPNS tahun ini pemerintah berupaya membenahi mekanisme rekrutmen. Salah satunya melibatkan organisasi masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melakukan pemantauan. Koalisi LSM yang terlibat dalam Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013 itu tergabung dalam KPLC. Menurut anggota KPLC dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman, koalisi menemukan banyak persoalan dalam proses seleksi CPNS seperti tampak dari pengaduan masyarakat ke Koalisi sejak September 2013.

Ada 109 kasus yang masuk. Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan rekrutmen CPNS honorer K2. Sisanya, terkait proses rekrutmen CPNS jalur umum. Perekrutan CPNS honorer kategori dua (K2) ditujukan untuk PNS honorer yang sudah bekerja minimal satu tahun. Syarat ini menyebabkan sebagian peserta menggunakan segala cara untuk memenuhinya. Apalagi jumlah PNS honorer tidak sedikit sehingga persaingan untuk lulus proses rekrutmen sangat ketat.

Koalisi memandang rekrutmen CPNS honorer K2 sangat rawan, termasuk memanipulasi SK PNS honorer yang dimilikinya agar memenuhi syarat yang ditetapkan. “Contohnya, SK tahun 2012 dimundurkan menjadi tahun 2004. Tujuannya agar mereka bisa ikut rekrutmen CPNS honorer K2,” kata Tari dalam jumpa pers di kantor ICW Jakarta, Jumat (13/12).

Guna memaksimalkan pengawasan perekrutan CPNS honorer K2, Tari menyebut koalisi pernah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta data nama dan alamat PNS honorer K2. Namun, sampai saat ini permintaan itu belum dipenuhi. BKN hanya memberikan data berupa jumlah daerah yang mengajukan tenaga honorer. Menurutnya jika koalisi mendapat data yang dibutuhkan itu maka pengawasan rekrutmen CPNS honorer K2 dapat dilakukan lebih baik. Sebab, dari pengaduan masyarakat, ditemukan ada PNS honorer K2 yang tidak memenuhi syarat tapi bisa lolos seleksi administratif.

Untuk proses rekrutmen CPNS jalur umum, Tari menjelaskan salah satu persoalan yang diadukan masyarakat berkaitan dengan transparansi formasi jabatan. Misalnya, ada informasi lowongan PNS di sebuah lembaga tapi tidak dijelaskan apa formasi jabatan yang kosong dan apa saja klasifikasinya.

Sejumlah persoalan lainnya dalam proses rekrutmen CPNS 2013 menurut Tari bersinggungan dengan masalah teknis seperti naskah ujian yang tidak sempurna atau hilang. Kemudian manipulasi hasil ujian kompetensi bidang seperti psikologi dan wawancara. Mengenai naskah ujian, untuk jalur CPNS umum menggunakan mekanisme pengisian lembar jawaban komputer (LJK) dan Computer Assisted Test (CAT). Untuk mekanisme CAT ditemukan kendala terkait koneksi internet yang lambat.

Sedangkah jalur honorer K2, Tari melanjutkan, hanya menggunakan LJK. Koalisi menilai mekanisme LJK tergolong rawan karena seluruh lembar jawaban itu harus dikirim ke Jakarta untuk dinilai. Belum lagi jarak tempuh ke Jakarta untuk sejumlah daerah memakan waktu yang cukup lama. Kemudian, koordinasi antara pusat dan daerah tidak terbangun dengan baik. Misalnya, panitia daerah tidak mengerti ada banyak berita acara yang harus diisi dalam kegiatan ujian CPNS.

Selain itu masalah yang ditemukan dalam perekrutan CPNS 2013 adalah ketidakjelasan pengumuman hasil ujian. Tari mengatakan pemerintah berkali-kali mengubah jadwal pengumuman. Saat ini, perekrutan CPNS jalur umum rencananya diumumkan pada 24 Desember 2013. Sedangkan jalur honorer K2 akan diumumkan pada awal tahun depan.

Koalisi mendesak pemerintah pusat dan Pansel nasional menjelaskan secara jujur penundaan pengumuman CPNS untuk semua jalur dan tidak menggunakan kepentingan politik dalam CPNS kali ini. Tanggal pengumuman CPNS juga harus segera disampaikan terutama honorer K2. Pansel, terutama BKN, BKD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diimbau membuka kembali data pelamar honorer K2 berdasarkan unit kerja. Hal itu diperlukan untuk menguji apakah pelamar yang bersangkutan sudah memenuhi syarat apa belum. Pansel juga harus menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan demokratis terhadap sisa proses rekrutmen.

Tari menjelaskan dalam waktu dekat Koalisi akan melaporkan pelanggaran dan dugaan tindak pidana dalam rekrutmen CPNS kepada Timwas Panselnas, Ombudsman dan DPR. Khusus tindak pidana, koalisi akan melaporkan pada kepolisian. Selain itu koalisi juga akan terus membuka pos pengaduan di 8 provinsi sampai proses pemberian Nomor Induk Kepegawaian (NIP) kepada peserta yang lulus.

Terpisah anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, secara singkat menjelaskan hasil pengawasan CPNS 2013 akan diluncurkan setelah pengumuman hasil ujian CPNS nasional diterbitkan. Pengumuman hasil ujian itu rencananya akan diluncurkan pada 21 Desember 2013. “Jadi setelah tanggal itu kami akan launching,” pungkasnya.

Tags: