Adanya temuan kesalahan data antara formulir C hasil perhitungan suara di Tempat Pemilihan Sementara (TPS) dengan yang terbaca di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karenanya KPU diimbau agar segera bergerak cepat melakukan perbakan sistem pada Sirekap milik KPU.
Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty meminta KPU agar jajarannya di bidang informasi dan teknologi dapat segera melakukan perbaikan sistem pada Sirekap. Pasalnya masih ditemukan ketidaksingkronan data hasil pemungutan suara di TPS dengan yang terdata di Sirekap.
“Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty sebagaimana dilansir Antara, Kamis (15/2/2024).
Loly menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait adanya kesalahan input data hasil penghitungan suara. Bawaslu menduga, kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di TPS.
“Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat,” katanya.
Baca juga:
- Perludem Minta Publik Terus Awasi Proses Penghitungan Suara
- Kecurangan Membuat Hilangnya Legitimasi Hasil Pemilu
- Lewat Film Dirty Vote, 3 Pakar HTN Bongkar Indikasi Pemilu Tidak Netral
Menurut Lolly, data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya langsung bisa dikoreksi pada tingkatan bawah agar tidak menciptakan kebingungan. Misalnya di TPS tertentu sudah dapat langsung teridentifikasi adanya kesalahan input data.