Ada Irisan Kuat Antara Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen
Berita

Ada Irisan Kuat Antara Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen

Dampak dari persaingan usaha yang tidak sehat akan dirasakan oleh konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Blak-blakan Ketua KPPU Soal Isu Monopoli dan Maraknya Kolusi Tender)

 

Menurutnya, esensi perlindungan konsumen tidak hanya bicara soal bagaimana konsumen memperoleh hak, paradigma baru perlindungan konsumen mengedepankan konsumen yang berdaya, kritis, inovatif, dalam menghadapi arus barang dan jasa yang semakin deras. Hukum perlindungan konsumen dan hukum persaingan usaha merupakan dua hal yang saling berhubungan dan saling mendukung.

 

“Harga murah, kualitas tinggi dan pelayanan yang baik merupakan tiga hal yang fundamental bagi konsumen dan persaingan usaha yang sehat,” kata Ardiansyah dalam siaran pers BPKN.

 

Persaingan usaha tidak sehat, kata Ardiansyah, pasti mengakibatkan kerugian pada konsumen. Oleh karena itu, Negara wajib hadir melindungi konsumen melalui persaingan antar pelaku usaha dan perlindungan kepada konsumen.

 

“Jelas kita perlu melihat kembali berbagai peraturan dan kebijakan yang ada dan berlaku saat ini dalam upaya mewujudkan iklim usaha dan hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen yang efisien dan berkeadilan,” tuturnya.

 

Dia mengatakan pemerintah sendirian tidak akan mampu mewujudkan integritas perlindungan konsumen secara menyeluruh bila hanya bekerja sendirian. Tuntutan pengaturan dan pelaksanaan perlindungan konsumen bersifat multi-facet dan across the board.

 

"Jelas sudah bahwa upaya perlindungan konsumen bukanlah isu sektoral atau kewilayahan,” tambah Ardiansyah.

 

Adapun lingkup kerjasama yang akan dilaksanakan kedua belah pihak antara BPKN-RI dan KPPU meliputi : a) Pertukaran data dan/atau informasi b) Sosialisasi dan/atau advokasi c) Pemberian bantuan narasumber dan/atau ahli; d) Kegiatan lain yang disepakati.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait