Namun hal tersebut dibantah oleh Billy. "Yang menyebutkan nama Iqbal adalah saksi (Tadjoedin, red). Bukan saya," kata dia. Billy menerangkan bahwa pertemuannya dengan Tadjoedin hanya membicarakan masalah global. Tidak ada yang spesifik. Apalagi masalah perkara."
Seolah ingin membantah pernyataan Billy, penuntut umum memperdengarkan percakapan antara Tadjoedin dengan Iqbal. Perbincangan yang dilakukan lewat telepon pada 20 Juli 2008 itu, Tadjoedin menyebutkan bahwa Billy sedang ‘kalang kabut'.
T (Tadjoedin) : Halo I (Iqbal) : Assalamualaikum T : Salam Pak Ketua, waduh I : Waduh gimana? T : Billy kalang kabut, kalang kabut si Billy I : Kenapa? T : Dia minta tolong sama saya, saya bilang, waduh bukan bidang saya. |
Terhadap bukti rekaman ini, Tadjoedin tak memberi jawaban tegas, baik membenarkan maupun membantahnya. Persidangan selanjutnya akan digelar pada Senin (19/01) dengan menghadirkan saksi kunci M. Iqbal.