Kemampuan beradaptasi yang tinggi serta pendayagunaan teknologi membuktikan Abigail Sekar Ayu Asmara (Abby) dapat melawan stigma masyarakat dengan menjadi perempuan sebagai advokat profesional sekaligus Ibu .
Tidak dapat dipungkiri representasi perempuan dalam dunia lawyering masih belum terlalu banyak, terlebih bagi perempuan yang sudah berumah tangga. Masyarakat umum pun masih menganggap bahwa peran perempuan sebaiknya terbatas pada mengurus rumah tangga.
Hal ini tidak berlaku bagi Abby, 26 tahun, sebagai seorang litigation lawyer muda berdarah Jawa-Sulawesi. Nyatanya, ia mampu beradaptasi hingga dapat memenuhi kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi advokat profesional dalam menghadapi stigma tersebut.
Perempuan asal Salatiga, Jawa Tengah ini, sejak kecil memang tertarik pada dunia hukum, terlebih background keluarga yang hampir semuanya lulusan fakultas hukum. Abby kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan peminatan Hukum Acara. Peminatan Hukum Acara memang sengaja dipilih Abby sebagai salah satu bekal untuk masuk ke dunia lawyering, terutama di bidang litigasi.
Awal Karier
Selepas masa kuliahnya, Abby mengikuti Karya Latihan Bantuan Hukum pada tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) dan mengikuti proses seleksi yang kemudian tergabung menjadi Asisten Pengabdi Bantuan Hukum di LBH Jakarta selama setahun.
Abby tidak pernah menyangka mimpinya terwujud, menjadi seorang litigation lawyer di salah satu litigation law firm terbesar di Indonesia yaitu Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP). SSMP merupakan litigation law firm yang dikenal memiliki keahlian di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Selama di SSMP, Abby ikut dalam menangani berbagai macam perkara-perkara litigasi. Para Partner SSMP pun memberikan kepercayaan kepadanya untuk terlibat dalam penanganan berbagai perkara-perkara besar, antara lain: