92 Pengusaha Masuk Jalur Prioritas
Berita

92 Pengusaha Masuk Jalur Prioritas

Pemerintah terus berusaha meningkatkan angka pengusaha pemegang jalur prioritas. Hal ini merupakan salah satu kebijakan reformasi.

Tif
Bacaan 2 Menit

 

Persyaratan untuk mendapatkan jalur prioritas tersebut antara lain kandidat harus punya past record yang baik, auditable, sudah pernah diaudit oleh pajak, bea cukai, terutama akuntan publik serta memiliki rekomendasi baik, tidak melakukan pelanggaran yang merugikan.

 

Sistem penjaluran ini sudah lama diberlakukan Pemerintah. Terdapat tiga jalur yaitu jalur merah, jalur hijau dan jalur prioritas. Sistem di jalur merah masih memngharuskan pemeriksaan dokumen dan fisik. Di Indonesia, jalur merah saat ini masih menunjukkan angka 25 persen. Angka ini menunjukkan tingkat kerawanan penyelundupan yang terjadi sangat tinggi. Untuk negara yang sudah mapan infrastrukturnya, rating kasus yang masuk jalur merah hanya 2 persen. Sedangkan jalur hijau hanya memeriksa dokumen. Jalur prioritas diberikan hanya untuk importir yang punya track record baik.

 

Pada paket kebijkan iklim investasi, Pemerintah menargetkan 100 importir. Namun, hal itu tidak tercapai karena mereka tidak bisa memenuhi persyaratan, sedangkan Pemerintah tidak mau melonggarkan persyaratan.

 

Kalau semuanya memenuhi persyaratan ya silahkan saja. Ya seperti past record-nya tadi, jumlah volume, dan data-data lainnya. Jadi kita tidak membatasi

 

Teguh menyatakan bahwa sejak Januari lalu Pemerintah telah membentuk asosiasi pemegang jalur prioritas untuk memasyarakatkan bahwa jika importir baik dapat berkesempatan masuk ke jalur prioritas. Asosiasi ini bertugas menginformasikan jika ada importir yang memenuhi persyaratan agar dapat masuk dalam jalur prioritas. Selain itu, asosiasi dapat memelihara dan menyuarakan jika ternyata ada peraturan tertentu yang perlu dievaluasi

 

Jadi kita memberikan pelayanan terbaik bagi mereka. kita memberikan kepercayaan dan mereka memberikan data-data perusahaan yang baik. Langkah ini dalam rangka kita memberikan pelayanan terbaik kepada stake holder. Jadi, importir yang mendapatkan fasilitas ini adalah importir yang memenuhi persyaratan tertentu, kata Teguh. 

Tags: