85 Pengadilan Baru Resmi Beroperasi untuk Daerah Terpencil
Berita

85 Pengadilan Baru Resmi Beroperasi untuk Daerah Terpencil

Kehadiran pengadilan baru di daerah terpencil ini sangat penting yang selama ini masyarakat sekitar harus berperkara jauh di wilayah lain.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip menceritakan pentingnya kehadilan pengadilan di daerah terpencil yang selama ini masyarakat Kepulauan Talaud harus berperkara jauh ke Tahuna, Kepulauan Sanghe.

 

“Untuk sampai ke Tahuna, masyarakat Kepulauan Talaud harus naik kapal laut menuju Manado terlebih dahulu. Lalu melanjutkan perjalanan dengan kapal laut lagi ke Tahuna. Bisa dibayangkan betapa beratnya perjuangan masyarakat mencari keadilan,” ujar Sri Wahyumi.

 

Akibat dari jarak tempuh jauh, lanjut Sri Wahyumi, nilai obyek perkara bisa naik dua kali lipat. “Jika yang disengketakan sebidang tanah dengan nilai 50 juta, bisa jadi nilainya akan naik menjadi 100 juta akibat biaya transportasi yang mahal,” ujarnya memberi illustrasi.

 

Karenanya, diresmikannya Pengadilan Negeri Melounguane, Sri Wahyumi menyampaikan terima kasih kepada ketua MA dan jajarannya. “Masyarakat kami akan sangat terbantu dengan adanya pengadilan di wilayah kami,” kata Sri Wahyumi.  

 

Untuk diketahui, meskipun MA meresmikan 85 pengadilan baru, namun sarana dan prasarana pendukung operasional pengadilan baru tersebut masih serba terbatas. Misalnya, untuk prasarana gedung kantor pengadilan baru, terdapat 68 pengadilan yang gedungnya berstatus pinjam pakai Pemda setempat.

 

Sementara 11 pengadilan menggunakan aset bangunan dari pengadilan terdekat (zitting plat); 3 pengadilan yang berstatus hibah dari Pemda setempat; 3 pengadilan berstatus sewa ke pihak lain; dan 1 pengadilan berstatus pinjam pakai dari Kementerian/Lembaga setempat. (Baca juga: Pengadilan Baru Minim Fasilitas, MA Tetap Beri Pelayanan Terbaik)

 

Untuk sarana meubelair kantor pengadilan baru, terdapat 78 pengadilan yang meubelairnya berstatus pinjam pakai; 6 pengadilan berstatus dalam proses pengadaan dan 1 pengadilan berstatus hibah. Untuk alat pengolah data (berupa PC dan Printer) terdapat 72 pengadilan berstatus pinjam pakai dari Pemda setempat; 10 pengadilan berstatus sedang dalam proses pengadaan; 2 pengadilan berstatus transfer dari satker pengadilan sekitarnya dan 1 pengadilan berstatus hibah.

Tags:

Berita Terkait