8 Cara Akses Layanan Elektronik Informasi Pertanahan dan Tata Ruang
Terbaru

8 Cara Akses Layanan Elektronik Informasi Pertanahan dan Tata Ruang

Bagi pengguna umum, layanan informasi pertanahan dapat diakses dan dilakukan secara langsung dan terbuka oleh masyarakat umum.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit

b.  Pemohon menginput Nomor Identitas Sertipikat Hak Atas Tanah (NIB)

c. Pemohon mengunggah persyaratan berupa scan surat persetujuan dari pemegang hak dan scan surat pernyataan.

d. Pemohon juga wajib membuat surat pernyataan mengenai keaslian dokumen,

e. Pusat layanan akan memberikan surat perintah setor bayar, dan segera lakukan pembayaran dalam waktu 3 hari setelah mengakses layanan elektronik tersebut.

7. Layanan Informasi Riwayat Tanah

a.Pemohon mengajukan layanan Informasi Riwayat Tanah dengan mengakses aplikasi atau laman website yang disediakan kementerian.

b. Pemohon menginput Nomor Identitas Sertipikat Hak Atas Tanah (NIB)

c.Pemohon mengunggah persyaratan berupa scan surat persetujuan dari pemegang hak dan scan surat pernyataan.

d. Pemohon juga wajib membuat surat pernyataan mengenai keaslian dokumen,

e.Pusat layanan akan memberikan surat perintah setor bayar, dan segera lakukan pembayaran dalam waktu 3 hari setelah mengakses layanan elektronik tersebut.

8. Layanan Peta Pertanahan dan Informasi Tata Ruang

Peta pertanahanan dan Informasi Tata Ruang dapat diakses pada laman bhumi.atrbpn.go.id dan gistaru.atrbpn.go.id yang telah disediakan oleh Kementerian.

Penggunaan layanan sistem elektronik ini dapat berupa perorangan, PPAT, kantor jasa surveyor berlisensi, badan hukum, instansi pemerintah, dan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

Bagi pengguna umum, layanan informasi pertanahan dapat diakses dan dilakukan secara langsung secara terbuka oleh masyarakat umum, yaitu bisa mengakses beberapa layanan, di antaranya layanan informasi peta pertanahan, layanan informasi tata ruang yang bersifat umum seperti GISTARU, dan layanan informasi lainnya yang bersifat umum.

Tags:

Berita Terkait