7 Pesan Jokowi ke Para Menteri Kabinet Indonesia Maju
Berita

7 Pesan Jokowi ke Para Menteri Kabinet Indonesia Maju

Kabinet Indonesia Maju tidak berfokus pada target 100 hari kerja pertama, namun melanjutkan kerja pemerintahan sebelumnya.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Dari 38 nama yang diumumkan oleh Presiden Jokowi menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju didominasi oleh para profesional (22), sementara dari partai politik hanya 16 orang.

 

Para menteri yang berlatar belakang politik adalah: 1. Airlangga Hartarto; 2. Prabowo Subianto; 3. Yasonna H. Laoly; 4. Juliari Batubara; 5. Ida Fauziah; 6. Agus Gumiwang Kartasasmita; 7. Agus Suparmanto; 8. Johny G. Plate; 9. Syahrul Yasin Limpo; 10. Siti Nurbaya Bakar; 11. Edhy Prabowo; 12. Abdul Halim Iskandar; 13. Suharso Monoarfa; 14. Tjahjo Kumolo; 15. Zainudin Amali; dan 16. Pramono Anung Wibowo.

 

Peringatan Ombudsman

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengingatkan kabinet baru terkait potensi malaadministrasi saat melakukan percepatan kinerja pascapelantikan. "Menjadi tidak wajar, apabila dalam prosesnya kemudian, muncul berbagai keterlambatan, kesalahan, pelanggaran, ketidakpatutan dan sebagainya, yang biasa dikenal dengan sebutan malaadministrasi," kata Adrianus Meliala seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (23/10).

 

Dia mengatakan, potensi malaadministrasi tersebut karena kabinet sekarang ini menunjukkan hal baru seperti perubahan nomenklatur, pembentukan organisasi baru dan pembentukan formasi bagi pejabat baru serta, tentunya, wajah-wajah baru menteri selaku pembantu presiden.

 

Kemudian menyusul terbentuknya kabinet, roda pemerintahan tentunya harus segera melanjutkan kerja-kerja administrasi yang rumit, panjang dan melelahkan oleh birokrasi guna menyusun rencana dan prosedur kerja yang baru.

 

Menteri yang baru juga harus segera menyelesaikan masalah-masalah mulai dari migrasi data, migrasi SDM hingga migrasi aset. Mereka juga harus melakukan harmonisasi ketentuan, penentuan ulang Rencana Strategis Pemerintah, mengingat terdapatnya visi politik Presiden Jokowi yang juga berubah dibanding periode sebelumnya.

 

"Malaadministrasi tidak diharapkan terjadi, apalagi bila dilakukan oleh instansi-instansi yang memiliki fungsi penyelenggara pelayanan publik, lebih khusus lagi instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik dasar yang menyentuh langsung masyarakat hingga ke desa atau wilayah terluar negeri ini," ucapnya.

Tags:

Berita Terkait