Laman resmi Sekretariat Kabinet pada 22 November lalu memuat informasi tentang terbitnya PP No. 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) di Bidang Penjaminan Infrastruktur. PP ini diteken Presiden Joko Widodo pada 7 November 2016.Ini berarti sebelumnya sudah ada 49 PP yang lahir sejak Januari 2016 lalu.
Berdasarkan Pasal a angka 5 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, PP adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya. Materi muatannya adalah materi untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
Materi muatan yang diatur ke-50PP tersebut berbeda-beda.Di awal tahun 2016, pemerintah meneken PP yang mengatur tentang Pembentukan Lembaga Penjaminan Sistem Resi Gudang sebagai lembaga yang menjalankan tupoksi, kewajiban, dan wewenang Lembaga Jaminan.
Pemerintah kemudian mengesahkan beberapa PP yang berkaitan dengan penambahan penyertaan modal, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kawasan ekonomi khusus, dan perubahan modal perseroan. Presiden juga telah meneken PP lain yang mengatur fasilitas yang diterima pejabat negara, gaji ke-13, dan perangkat daerah.
Tak semua PP itu diterbitkan sesuai batas waktu yang ditentukan Undang-Undang induknya. Pasal 45 ayat (2) UU No. 9 Tahun 2006 tentang Resi Gudang, misalnya, menyebutkan semua peraturan perundang-undangan yang diperlukan untuk melaksanakan Undang-Undang ini harus selesai paling lambat satu tahun sejak UU ini diundangkan. Faktanya, PP Lembaga Penjaminan Sistem Resi Gudang baru diterbitkan 15 Januari 2016.
Lalu, mana dari PP ini yang paling relevan dengan kepentingan Anda? Silakan klik daftar di bawah ini.
No | PP | MATERI YANG DIATUR | ILB | KATEGORI | |
1 | 1 TAHUN 2016 | Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang | Sistem Resi Gudang | ||
2 | 2 TAHUN 2016 | Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Oleh Instansi Pemerintah dan/atau Lembaga Swasta dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. | ILBNo. 2840 | Tindak Pidana Perbankan & Pencucian Uang | |
3 | 3 TAHUN 2016 | Peruabahan Kedua atas PP No. 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. | Fasilitas, Gaji, Tunjangan & Pensiun | ||
4 | 4 TAHUN 2016 | Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan. | Kesehatan & Pengendalian Penyakit | ||
5 | 5 TAHUN 2016 | Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara. | Penerimaan Negara Bukan Pajak | ||
6 | 6 TAHUN 2016 | Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang. | Kawasan Ekonomi Khusus | ||
7 | 7 TAHUN 2016 | Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. | ILBNo. 2856 | Pendirian & Anggaran Dasar | |
8 | 8 TAHUN 2016 | Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN. | Keuangan Daerah | ||
9 | 9 TAHUN 2016 | Perubahan Atas PP No. 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha dan/atau Daerah Tertentu. | ILBNo. 2888 | Perlakuan Perpajakan Untuk Usaha & Kawasan Tertentu | |
10 | 10 TAHUN 2016 | Penyertaan Modal Negara RI pada Asian Infrastructure Investment Bank. | Pendirian, Pembubaran & Modal>Penyertaan | ||
11 | 11 TAHUN 2016 | Pelayanan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) | ||
12 | 12 TAHUN 2016 | Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan LPSK. | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban | ||
13 | 13 TAHUN 2016 | Perusahaan Umum (Perum) Bulog. | Badan Urusan Logistik (Bulog) | ||
14 | 14 TAHUN 2016 | Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. | ILBNo. 2907 | Perumahan & Kawasan Pemukiman | |
15 | 15 TAHUN 2016 | Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan. | Penerimaan Negara Bukan Pajak | ||
16 | 16 TAHUN 2016 | Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PLN. | Penyertaan | ||
17 | 17 TAHUN 2016 | Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) ) PT PLN. | Penyertaan | ||
18 | 18 TAHUN 2016 | Perangkat Daerah. | Perangkat Daerah | ||
19 | 19 TAHUN 2016 | Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. | Gaji & Tunjangan | ||
20 | 20 TAHUN 2016 | Pemberian THR dalam Anggaran 2016 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara. | Gaji & Tunjangan | ||
21 | 21 TAHUN 2016 | Pemberian Penghasilan Ketiga Belas kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non Struktural. | Gaji & Tunjangan | ||
22 | 22 TAHUN 2016 | Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Non Struktural. | Gaji & Tunjangan | ||
23 | 23 TAHUN 2016 | Perubahan Atas PP No. 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI. | Pensiunan | ||
24 | 24 TAHUN 2016 | Perubahan Atas PP No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT. | ILBNo. 2917 | Notaris/PPAT, BPN | |
25 | 25 TAHUN 2016 | Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I. | Penyertaan | ||
26 | 26 TAHUN 2016 | Perubahan Atas PP No. 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. | ILBNo. 2916 | Keimigrasian | |
27 | 27 TAHUN 2016 | Pemindahan Ibu Kota Kab. Pasuruan dari Wilayah Kota Pasuruan ke Wilayah Kecamatan Bangil Kab. Pasuruan Provinsi Jawa Timur. | Nama, Cangkupan Batas Wilayah & Lokasi Ibukota | ||
28 | 28 TAHUN 2016 | Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi. | ILBNo. 2944 | Panas Bumi | |
29 | 29 TAHUN 2016 | Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. | ILBNo. 2931 | Pendirian & Anggaran Dasar | |
30 | 30 TAHUN 2016 | Pemindahan Ibu Kota Kab. Nias dari Wilayah Kota Gunungsitoli ke Wilayah Kec. Gido Kab. Nias Prov. Sumatera Utara. | Nama, Cangkupan Batas Wilayah & Lokasi Ibukota | ||
31 | 31 TAHUN 2016 | Kawasan Ekonomi Khusus Sorong. | Kawasan Ekonomi Khusus | ||
32 | 32 TAHUN 2016 | Jenis dan Tarif Atas PNBP yang Berlaku pada LIPI. | Penerimaan Negara Bukan Pajak | ||
33 | 33 TAHUN 2016 | Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PLN. | Penyertaan | ||
34 | 34 TAHUN 2016 | PPh Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya. | ILBNo. 2939 | Objek Pajak Penghasilan | |
35 | 35 TAHUN 2016 | Jenis dan Tarif Atas PNBP yang Berlaku pada Kementerian Pertanian. | Penerimaan Negara Bukan Pajak | ||
36 | 36 TAHUN 2016 | Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garuda Indonesia Tbk | Penyertaan | ||
37 | 37 TAHUN 2016 | Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV. | Penyertaan | ||
38 | 38 TAHUN 2016 | Tata Cara dan Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan bendahara atau Pejabat Lain. | Pegawai Negeri Sipil | ||
39 | 39 TAHUN 2016 | Jenis dan Tarif Atas PNBP yang Berlaku pada Kejaksaan Agung. | Penerimaan Negara Bukan Pajak | ||
40 | 40 TAHUN 2016 | PPh Atas Penghasilan dan Pengalihan Real Estat ke dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu. | Pajak Penghasilan | ||
41 | 41 TAHUN 2016 | Perlakuan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu. | ILBNo. 3006 | PPh Pasal 21 | |
42 | 42 TAHUN 2016 | Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. | Penyertaan | ||
43 | 43 TAHUN 2016 | Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel Tbk. | Penyertaan | ||
44 | 44 TAHUN 2016 | Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan Tbk. | Penyertaan | ||
45 | 45 TAHUN 2016 | Perubahan Kedua Atas PP No. 45 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM. | Penerimaan Negara Bukan Pajak | ||
46 | 46 TAHUN 2016 | Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. | Pelestarian Lingkungan Hidup | ||
47 | 47 TAHUN 2016 | Fasilitas Pelayanan Kesehatan. | Pelayanan Kesehatan | ||
48 | 48 TAHUN 2016 | Tata Cara Pengenaan Saksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan. | Kode Etik & Budaya Kerja | ||
49 | 49 TAHUN 2016 | Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Luar Negeri. | Penerimaan Negara Bukan Pajak | ||
50 | 50 TAHUN 2016 | Perubahan Atas PP No. 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara RI untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur.Penjaminan Insftrastruktur. | Penyertaan | ||