5 Kiat Menjadi Pengacara Industri Hiburan
Berita

5 Kiat Menjadi Pengacara Industri Hiburan

Kontrak untuk industri hiburan harus dibuat sedetail mungkin.

RIA
Bacaan 2 Menit
Minola Sebayang. Foto: RES
Minola Sebayang. Foto: RES
Seiring dengan perkembangan hukum di Indonesia, profesi advokat atau pengacara memunculkan beragam spesialisasi. Mulai dari pengacara perlindungan konsumen, pengacara hubungan industrial, hingga pengacara pengadaan barang dan jasa. Satu spesialisasi lagi adalah pengacara industri hiburan.

Sering disebut entertainment lawyer, pengacara industri hiburan adalah pengacara yang biasa menangani permasalahan hukum seputar industri hiburan. Kliennya bisa artis, rumah produksi, hingga label rekaman.

Dari jajaran pengacara industri hiburan, yang menurut catatan Hukumonline belum terlalu banyak, terdapat nama Minola Sebayang. Pengacara kelahiran Binjai, Sumatera Utara ini cukup sering tampil di layar kaca ketika mendampingi klien dari kalangan selebritis seperti Addie MS, Julia Perez, dan Helmi Yahya.

Dua puluh tahun malang melintang menjadi pengacara industri hiburan, Minola berkenan berbagi kiat merujuk pada pengalaman yang dia alami selama ini. Berikut ini lima kiat menjadi pengacara industri hiburan dari Minola Sebayang:

1. Kontrak Harus Sedetail Mungkin
Ditemui di kantornya, Minola Sebayang & Partners yang berlokasi di kawasan Kuningan, Minola menekankan hal terpenting yang harus diperhatikan seorang pengacara industri hiburan adalah kontrak.

Menurut dia, kontrak untuk industri hiburan berbeda dengan kontrak pada umumnya. Ditegaskan Minola, kontrak untuk industri hiburan harus dibuat sedetail mungkin.

Ia memberikan contoh saat sedang mendampingi klien artis penyanyi. Kontraknya tidak cukup hanya menyebut sang artis menyanyi sekian lagu dengan kompensasi sekian rupiah. Menurut Minola, harus lebih detail termasuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis.

“Kita harus juga mengatur, penyanyi akan menunggu berapa lama? Kalau kelamaan karena acara molor, klien kita nggak naik-naik panggung terus mood-nya sudah jelek, dia bete, make up sudah berantakan, pas tampil nggak maksimal performance-nya kan berpengaruh sama kredibilitas dia ke depan,” tutur Minola.

2. Pahami Product Knowledge
Hal penting lainnya, kata Minola, adalah product knowledge atau memahami produk dari sektor industri hiburan itu sendiri. Menurut Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya ini, sektor industri hiburan memiliki beragam istilah teknis yang harus dipahami.

Untuk memiliki product knowledge yang mumpuni, kata Minola, dibutuhkan waktu yang tidak singkat. Setidaknya, menurut perkiraan dia, butuh lima tahun. Selain waktu, seorang pengacara industri hiburan perlu bergaul dengan pihak-pihak yang bersinggungan dengan dunia hiburan.

“Sekarang saya sudah akrab dengan istilah-istilah teknis dalam dunia perfilman, sinetron, recording, RBT (ring back tone), iTunes, semua. Ya, itu sebagai suatu pengetahuan yang baru yang saya juga harus jaga,” ujarnya.

3. Kuasai Regulasi tentang Hak Cipta
Industri hiburan berkaitan erat dengan hak cipta. Untuk itu, kata Minola, seorang pengacara industri hiburan wajib menguasai peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta. “Pengacara harus tahu isi dan perkembangan undang-undang hak cipta itu supaya tidak salah,” ujar Minola yang pernah berpartner dengan artis Jeremy Thomas di law firm Sebayang Thomas & Sihombing (STS).

Pentingnya menguasai segala macam regulasi yang berkaitan dengan hak cipta adalah ketika si pengacara berurusan dengan persoalan hak royalti.

“Kalau terjadi join dua perusahaan besar dalam pembuatan satu film, itu siapa yang punya kontrol atas hak royaltinya?” Peraturan yang mengatur hal-hal seperti ini lah yang harus benar-benar dipelajari,”ujar Minola mencontohkan.

4. Pahami Suasana Dunia Hiburan
Memahami suasana di dunia hiburan merupakan satu trik yang perlu dimiliki seorang pengacara industri hiburan untuk menunjang pembuatan kontrak. Berangkat dari pengalamannya, Minola bertemu produser yang ‘curhat’ soal molornya waktu produksi karena artis ngetop yang tidak disiplin. Sebaliknya, artis pun pernah mengeluhkan jadwal produksi yang tidak sesuai dengan kontrak karena berbagai kendala.

“Nah suasana-suasana ini yang harus kita gabungkan dalam satu kontrak. Kita sebagai pengacara harus bisa mengkhayalkan situasinya itu seperti apa. Misalnya dalam kontrak kita perjanjian pembuatan satu produk selama duabulan, tapi terlambat karena produser, maka dibuat kontrak bahwa artis akan mendapat tambahan. Tapi kalau lewat karena kesalahan si artis, ya tidak ada tambahan. Bahkan artis bisa-bisa harus menambah biaya produksi,” paparnya.

5. Pantau Perkembangan Industri Hiburan
Tak lupa, Minola pun memberi saran agar pengacara yang hendak terjun di bidang industri hiburan untuk senantiasa memantau perkembangan di industri hiburan dari waktu ke waktu.

Satu kejadian, kata Minola, mungkin akan bermanfaat di masa mendatang ketika mengurusi kontrak industri hiburan. Misalnya, kejadian tahun 2002 ketika penyanyi jazz Syaharani tertimpa lampu panggung saat ia sedang melakukan check sound.

“Dari situ kita belajar, ini jadi tanggung jawab siapa asuransinya? Terus efek yang ditimbulkan kan membuat dia nggak bisa manggung berarti ada lost opportunity yaitu nggak ada income, harus membatalkan kontrak-kontrak yang lain, nah konsekuensi ini siapa yang tanggung?” papar Minola.
Tags:

Berita Terkait