5 Isu Hoaks Viral Selama November 2018
Berita

5 Isu Hoaks Viral Selama November 2018

Pemerintah menyiapkan tiga upaya strategis untuk mendorong pemanfaatan serta perkembangan teknologi digital di Tanah Air agar mendidik dan menguntungkan.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

  1. Kartu Nikah Dengan 4 Foto Isteri

Setelah Kementerian Agama resmi menerbitkan kartu nikah bagi pasangan suami-isteri yang bertujuan untuk efisiensi dan akurasi data, beredar viral di media sosial sebuah gambar kartu nikah berwarna kuning yang tercantum logo Kementerian Agama di bagian atasnya. Di dalam kartu tersebut tercantum empat kolom isteri dan satu kolom suami lengkap dengan kolom nama dan tanggal pernikahan di masing-masing kolom isteri.

 

(Baca Juga: Etika Bermedia Sosial yang Perlu Dipahami Agar Tak Terjerat Hukum)

 

Menurut Ferdinandus, sebagian netizen menganggap hal tersebut hanya lelucon, namun tidak sedikit yang berspekulasi bahwa kartu tersebut adalah kartu legalitas untuk berpoligami, padahal isu-isu tersebut hoaks.

 

  1. Teori Konspirasi Imunisasi

Imunisasi tak jarang mendapatkan penolakan dari beberapa kelompok masyarakat dikarenakan banyaknya informasi yang tidak benar bahkan hoaks terkait dengan imunisasi. Salah satu hoaks tentang vaksin imunisasi yang cukup viral adalah adanya isu konspirasi penyebaran virus atau penyakit melalui vaksin yang dikabarkan mengandung sel-sel hewan, virus, bakteri, darah, dan nanah dan disuntikkan ke dalam tubuh manusia.

 

Isu yang tidak benar ini tentu menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap stigma masyarakat Indonesia tentang Imunisasi. “Imbasnya masyarakat menjadi ragu bahkan takut untuk memberikan imunisasi pada anak-anak mereka,” kata Ferdinandus.

 

Upaya Strategis

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengakui, sejumlah elemen mulai dari pemerintah, koorporasi, perguruan tinggi, NGO, bahkan artis setiap hari boleh dikatakan selalu membuat literasi-literasi untuk menangkal berita hoax, sebagaimana munculnya gerakan tagar #IndonesiaBicaraBaik yang diluncurkan oleh Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas).

 

Namun Menkominfo mengingatkan, gerakan-gerakan itu tidak cukup. Ia menyebutkan, untuk menangkal hal-hal yang negatif di dunia maya, pihaknya memilih melakukan penindakan. Yang terakhir adalah, menurut Menkominfo, tindakan di dunia nyata, yaitu polisi.

 

Pemerintah sendiri mengaku telah menyiapkan berbagai upaya strategis untuk mendorong pemanfaatan serta perkembangan teknologi digital di Tanah Air agar mendidik dan menguntungkan. Setidaknya, ada tiga upaya utama yang hingga kini terus dilakukan oleh pemerintah. 

Tags:

Berita Terkait