40 Hakim Agung Minta Payung Hukum Komisi Yudisial Diuji
Utama

40 Hakim Agung Minta Payung Hukum Komisi Yudisial Diuji

Perteruan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial ternyata masih berlanjut. Kini, 40 orang hakim agung langsung turun gunung, meminta agar UU Komisi Yudisial diuji.

Aru
Bacaan 2 Menit

 

Saat ditanya apakah langkah 40 hakim agung ini diputuskan melalui rapat pimpinan MA, Djoko sempat menyatakan iya, sebelum kemudian meralatnya dengan terburu-buru. Tidak itu langkah individu, kalaupun lewat rapim, saya tidak tahu, kan saya bukan pimpinan, tukasnya.

 

Nampaknya, perdamaian antara KY dengan MA bisa dikatakan semakin menjauh. Episode manis perdamaian Artidjo Alkostar dengan Busyro Muqoddas serta pembentukan tim fasilitator yang terdiri dari Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung, Adnan Buyung Nasution, Advokat senior dan Mas Achmad Santosa dari Partnership terlihat berkurang maknanya.

Tags: