4 RUU Ini Diusulkan Pemerintah Masuk Prolegnas Prioritas 2023
Terbaru

4 RUU Ini Diusulkan Pemerintah Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Meliputi RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, RUU Penilai (Appraisal), RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional. RUU Pembinaan Hukum Nasional masuk prolegnas jangka menengah.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

RPJPN 2025-2045 menurut Yasonna menjadi acuan dalam menyusun RPJMN 2025-2029 yang nanti diturunkan menjadi rencana kerja pemerintah tahunan yang menjadi pedoman penyusunan rancangan APBN. “Kami usul RUU RPJPN 2025-2045 masuk prolegnas jangka menengah dan mengingat ini harus segera disahkan tahun 2023 maka juga masuk prolegnas prioritas 2023 perubahan,” usulnya.

Kedua, RUU tentang Penilai (Appraisal), yang masuk nomor urut 229 dalam prolegnas jangka menengah 2020-2024. Yasonna menjelaskan urgensi RUU ini karena dalam kegiatan ekonomi profesi penilai bersinggungan dengan masyarakat. Masyarakat menuntut adanya kepastian nilai untuk menghindari praktik yang merugikan akibat tidak adanya akses masyarakat terhadap informasi penilai. Peran strategis penilai di berbagai sektor penting untuk membantu dalam mengambil keputusan bidang ekonomi.

Ketiga, RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional. Yasonna menjelaskan RUU ini penting karena selama ini tidak ada payung hukum mengenai perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara sebagai kesatuan wilayah dengan ruang darat, laut, dan dalam bumi. Berbagai peristiwa hukum butuh penanganan secara ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kedaulatan negara yang terjadi setiap waktu dan memunculkan ketidakpastian terkait ruang udara.

Urgensi lainnya RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional menurut Yasonna yakni mewujudkan kepastian hukum dalam perencanaan, kemanfaatan, pengendalian dan pengawasan ruang udara. Juga sebagai dasar untuk merumuskan materi pengelolaan ruang udara secara komprehensif, saling melengkapi antar bidang, memecah masalah, dan mengatur wewenang. Untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif terkait ruang udara nasional, perlu harmonisasi peraturan perundang-undangan baik nasional dan internasional.

Keempat, RUU Pembinaan Hukum Nasional masuk prolegnas jangka menengah. RUU itu penting mengatur kedudukan hak dan kewajiban masyarakat dan pemerintah dalam hukum yang selama ini diatur dalam regulasi yang terpisah. Pengaturan fungsi pembinaan hukum nasional sebagai pembinaan hukum dan pelaksanaan hukum akan menimbulkan lingkungan hukum efektif yang akan kontribusi pada stabilitas, keadilan, kemajuan negara dan pelaksanaan hukum yang adil dan berkeadilan.

Merespon usulan pemerintah, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengingatkan pembahasan prolegnas prioritas untuk tahun 2024 harus selesai September 2023 nanti. Sebagaimana aturan yang berlaku, Prolegnas tahun berikutnya ditetapkan sebelum penetapan APBN. Mengingat penetapan APBN 2024 akan ditetapkan Kamis (21/09/2023) depan, prolegnas prioritas 2024 juga harus ditetapkan sebelum atau berbarengan pada tanggal tersebut.

“Kami harap pengesahan APBN bisa berbarengan dengan prolegnas prioritas 2024,” harapnya.

Mengenai usulan pemerintah tentang 4 RUU yang masuk prolegnas prioritas 2023, Supratman mengatakan dibahas dalam rapat tersebut. Selanjutnya akan dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat.

Tags:

Berita Terkait