Dalam hitungan hari tahun 2023 akan berakhir. Sepanjang 2023 terdapat sejumlah peristiwa pada sektor jasa keuangan yang menarik perhatian publik. Peristiwa-peristiwa tersebut tentunya memiliki dampak terhadap industri jasa keuangan ke depannya bagi masyarakat luas.
Hukumonline mencoba merangkum empat peristiwa hukum di sektor jasa keuangan yang sempat menjadi perhatian publik. Lantas peristiwa hukum apa saja yang terjadi sepanjang 2023 tersebut?.
Tahun 2023 menandakan resminya penyelenggaraan bursa karbon atau carbon market di Indonesia. Berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperoleh amanat baru sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi Bursa Karbon di Indonesia.
Aturan teknis bursa karbon telah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja melalui Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Beleid ini menjadi pedoman dan acuan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.
Baca juga
- POJK Bursa Karbon Terbit, Begini Poin-poin Pentingnya
- Peluang dan Tantangan Implementasi Bursa Karbon di Indonesia
- Lima Langkah Penanganan Data Pribadi Sesuai Regulasi atas Dugaan Kebocoran Data BSI
Terdapat sejumlah poin-poin pengaturan POJK Bursa Karbon. Pertama, Unit karbon yang diperdagangkan melalui bursa karbon adalah efek serta wajib terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) dan Penyelenggara Bursa Karbon.
Kedua, pihak yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai bursa karbon merupakan penyelenggara pasar yang telah memiliki izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon dari OJK. Ketiga, penyelenggara bursa karbon dapat melakukan kegiatan lain serta mengembangkan produk berbasis nit karbon setelah memperoleh persetujuan OJK.