4 Langkah Mahkamah Agung Percepat Reformasi Hukum
Terbaru

4 Langkah Mahkamah Agung Percepat Reformasi Hukum

Antara lain MA sangat siap melaksanakan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum, karena sebagian besar rumusan rekomendasi itu telah dilaksanakan MA.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Kedua, rekomendasi terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Sobandi menyebut tingkat kepatuhan pengisian dan penyampaian LHKPN di MA saat ini mencapai 99.55 persen. Selain itu, MA juga telah memelopori penggunaan analisis/verifikasi LHKPN sebagai syarat pengisian jabatan di Kepaniteraan MA melalui SK KMA 349/2022.

“Keputusan tersebut bahkan telah digunakan dalam proses seleksi Panitera Pengganti di MA,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Hukumonline, Selasa (19/9/2023).

Ketiga, untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi tersebut, Sobandi menjelaskan MA telah menjalin kerja sama yang erat dengan KPK. Saat ini MA memiliki akses untuk memantau kepatuhan penyampaian LHKPN aparatur badan peradilan dalam database KPK. Dengan demikian, Badan Pengawasan (Bawas) MA juga bisa melaksanakan verifikasi atas LHKPN aparatur badan peradilan.

Menurut Sobandi, kerja sama tersebut masih bakal terus ditingkatkan oleh MA dan KPK dalam memperluas penerapan penggunaan analisis LHKPN dalam proses seleksi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan badan peradilan.

Keempat, setelah terbit rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum itu, Sobandi mengatakan MA menunggu komunikasi resmi dari Kemenko Polhukam. Komunikasi dimaksud untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum secara bersama-sama dengan instansi terkait.

Dalam kanal video daring Kemenko Polhukam, Menkopolhukam, Moh Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi meminta tim untuk membuat skala prioritas dan klasifikasi dari rekomendasi itu. Memilah mana rekomendasi yang bisa cepat dituntaskan dan mana yang butuh waktu lebih lama.

“Kemenkopolhukam akan mengerjakan arahan Presiden Jokowi tersebut,” katanya dalam kanal video daring Kemenkopolhukam, Selasa (19/09/2023).

Mahfud, mengatakan paling penting ke depan pihaknya akan segera mengerjakan bagaimana membuat dunia hukum nyaman bagi investasi dengan adanya jaminan kepastian hukum. Selain itu memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak warga negara untuk dipenuhi, tidak dirampas secara sewenang-wenang.

Tags:

Berita Terkait