4 Kata Sandi dalam Kasus Meikarta yang Tengah Diidentifikasi KPK
Berita

4 Kata Sandi dalam Kasus Meikarta yang Tengah Diidentifikasi KPK

Setiap pihak yang terkait kasus Meikarta punya nama sandi atau kode masing-masing.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Permainan Bahasa Jadi Petunjuk Menjerat Koruptor)

 

Bupati Bekasi dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

 

"Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen 'fee' fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu: Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT," ungkap Syarif.

 

KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018. Ia menyatakan keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup komplek, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.

 

"Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam," papar Syarif.

 

(Baca Juga: KPK: Tersangka Suap Proyek Meikarta Bisa Jadi Justice Collaborator)

 

Seperti diketahui,KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait dengan perizinan proyek Meikarta. "Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari infomasi masyarakat yang diterima KPK hingga dilakukan proses penyelidikan sejak sekitar November 2017,” kata Syarief.

 

Setelah dugaan transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara terkonfirmasi dengan bukti-bukti awal yang KPK dapatkan, kata Laode Syarif, maka dilakukan kegiatan tangkap tangan di lokasi, yaitu Kabupaten Bekasi dan Surabaya pada Minggu (14/10) siang hingga Senin (15/10) dini hari.

 

Bukan Hal Baru

Sekadar catatan, penggunaan kata sandi dalam praktik korupsi bukanlah hal yang baru. Penulis buku Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi, Sabir Laluhu telah mengumpulkan kata-kata sandi yang dipakai mulai kasus korupsi tahun 2007 hingga dugaan korupsi pembahasan Ranperda payung hukum reklamasi di Teluk Jakarta.

Tags:

Berita Terkait